Manado – Pelayanan kesehatan terhadap pasien pemegang kartu BPJS di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado kembali menjadi sorotan, setelah pada Senin (8/5/2017) pagi, seorang pasien bernama Hesty Toweka asal Tobelo, Halmahera Utara meninggal dunia saat menjalani masa partus yang juga menyebabkan nyawa bayinya tak tertolong.
Keluarga menjelaskan, meninggalnya ibu dan bayi ini dikarenakan kelalaian pihak rumah sakit yang diduga melakukan pembiaran terhadap pasien selama tiga minggu, meski pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan siap menjalani operasi dengan segala risiksonya.
“Kami menginap di RSUP Kandou sudah tiga minggu. Saya sudah sampaikan kepada para perawat dan dokter, istri saya sakit dan sudah tidak tahan lagi untuk melahirkan. Kami pun sempat dijanjikan operasi akan dilakukan pada Rabu tanggal 3 Mei 2017 tapi tidak dilaksanakan tanpa pemberitahuan pembatalan kepada kami. Jelas dengan kejadian ini kami sangat kecewa, sedih,” ujar suami korban, Desti Kalibato kepada BeritaManado.com.
Kekecewaan keluarga semakin tak terbendung saat mengingat masa perawatan korban di RSUP Prof Kandou Manado selama tiga minggu yang terkesan diabaikan pihak rumah sakit meski korban sudah mengeluh sangat kesakitan.
“Kami sangat kecewa terhadap rumah sakit ini, istri saya sudah mengeluh sakit dan setuju dioperasi untuk melahirkan. Tapi tidak ada tindakan. Istri saya pun koma dan akhirnya meninggal bersama dengan anak saya,” kata Desti.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Prof Kandou Manado dr Hanry Takasenseran kepada sejumlah awak media mengatakan, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti kasus ini termasuk melakukan investigasi guna mencari tahu persoalan yang sebenarnya terjadi hingga menyebabkan kematian pasien.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan ini, tadi kami sudah dengar langsung dari pihak keluarga,” ucap Hanry.
Sementara itu, Direktur RSUP Prof Kandou Manado dr Maxi Rondonuwu hingga malam ini belum bisa ditemui wartawan dengan alasan sedang mengikuti kegiatan lain. (srisurya)
Update:
Manado – Pelayanan kesehatan terhadap pasien pemegang kartu BPJS di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado kembali menjadi sorotan, setelah pada Senin (8/5/2017) pagi, seorang pasien bernama Hesty Toweka asal Tobelo, Halmahera Utara meninggal dunia saat menjalani masa partus yang juga menyebabkan nyawa bayinya tak tertolong.
Keluarga menjelaskan, meninggalnya ibu dan bayi ini dikarenakan kelalaian pihak rumah sakit yang diduga melakukan pembiaran terhadap pasien selama tiga minggu, meski pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan siap menjalani operasi dengan segala risiksonya.
“Kami menginap di RSUP Kandou sudah tiga minggu. Saya sudah sampaikan kepada para perawat dan dokter, istri saya sakit dan sudah tidak tahan lagi untuk melahirkan. Kami pun sempat dijanjikan operasi akan dilakukan pada Rabu tanggal 3 Mei 2017 tapi tidak dilaksanakan tanpa pemberitahuan pembatalan kepada kami. Jelas dengan kejadian ini kami sangat kecewa, sedih,” ujar suami korban, Desti Kalibato kepada BeritaManado.com.
Kekecewaan keluarga semakin tak terbendung saat mengingat masa perawatan korban di RSUP Prof Kandou Manado selama tiga minggu yang terkesan diabaikan pihak rumah sakit meski korban sudah mengeluh sangat kesakitan.
“Kami sangat kecewa terhadap rumah sakit ini, istri saya sudah mengeluh sakit dan setuju dioperasi untuk melahirkan. Tapi tidak ada tindakan. Istri saya pun koma dan akhirnya meninggal bersama dengan anak saya,” kata Desti.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Prof Kandou Manado dr Hanry Takasenseran kepada sejumlah awak media mengatakan, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti kasus ini termasuk melakukan investigasi guna mencari tahu persoalan yang sebenarnya terjadi hingga menyebabkan kematian pasien.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan ini, tadi kami sudah dengar langsung dari pihak keluarga,” ucap Hanry.
Sementara itu, Direktur RSUP Prof Kandou Manado dr Maxi Rondonuwu hingga malam ini belum bisa ditemui wartawan dengan alasan sedang mengikuti kegiatan lain. (srisurya)
Update: