Manado, BeritaManado.com –– Tahun ajaran baru dimulai Juli 2020.
Sejumlah skema sedang disusun pemerintah, termasuk sekolah normal di daerah aman dari pandemi COVID-19 atau zona hijau.
Jika kebijakan itu diberlakukan, praktis hanya dua daerah di Sulut yang bisa menerapkan.
Wilayah itu adalah Kabupaten Sitaro dan Bolaang Mongondow Timur.
“Karena hanya dua kabupaten sampai sekarang minim, bahkan Sitaro belum mencatatkan satu kasus pun,” ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulut, Arthur Tumipa, kepada BeritaManado.com, Selasa (16/6/2020).
Meskipun kebijakan Kemendikbud, tatap muka sekolah di zona hijau tetap harus merujuk pada ketentuan gubernur dan kepala daerah setempat.
“Selain itu perlu berkoordinasi dengan gugus tugas dan mesti mendapat persetujuan orang tua siswa,” tegas Arthur Tumipa.
Arthur menambahkan, Pemprov kini sedang menyusun aturan lokal untuk merespon kebijakan pusat itu.
“Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama,” tandasnya.
(Alfrits Semen)