
Amurang — Perkelahian antar kelompok (tarpok) terjadi di wilayah Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu dinihari (8/12/2019) sekira pukul 02.30 Wita, antara kelompok pemuda warga Desa Tompasobaru Dua dan kelompok pemuda warga Desa Pinaesaan.
Kejadian diawali oleh aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh kelompok pemuda Desa Tompasobaru Dua, ke arah rumah duka keluarga Repi-Kotambunan yang berada di perbatasan Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan.
Atas peristiwa tersebut, kelompok pemuda warga Desa Pinaesaan menjadi emosi dan melakukan aksi balasan yang berujung pada kejadian penganiayaan dengan korban seorang lelaki, Mario Loa (26), warga Desa Tompasobaru Satu, yang diketahui kemudian mengalami luka robek di bagian kepala dan pergelangan tangan.
Mengantisipasi perkembangan situasi, Polres Minahasa Selatan langsung melakukan penebalan perkuatan personel di lokasi kejadian.
“Saat ini telah terkonsentrasi puluhan personel gabungan dari unsur piket siaga, tim opsnal Patola, Ranger Sabhara, Resmob serta personel rayonisasi Polsek. Pelibatan personel dalam skala besar ini untuk antisipasi perkembangan situasi serta dalam upaya penegakan hukum,” terang Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memerintahkan personel jajaran yang ditugaskan untuk memback-up wilayah Tompasobaru, untuk segera melakukan upaya penegakan hukum.
“Segera lakukan proses identifikasi, kumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap motif kejadian perkelahian antara kelompok pemuda warga Desa Tompasobaru Dua dan kelompok pemuda warga Desa Pinaesaan. Secepatnya, tangkap para pelaku pelemparan dan penganiayaan,” tegas Kapolres.
Untuk korban material rumah warga seperti kaca jendela yang pecah akan dibantu oleh Polres Minsel dengan maksud agar tidak ada alasan aksi balas dendam.
“Untuk kerusakan rumah warga akibat aksi pelemparan ini, seperti kaca jendela pecah, akan dibantu oleh Polres Minsel, supaya jangan menjadi alasan aksi balasan,” tambah Kapolres.
Kepada segenap lapisan masyarakat Kecamatan Tompasobaru, khususnya Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan, diimbau agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
“Jangan ada lagi yang melakukan perbuatan melawan hukum, Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada kami pihak kepolisian,” imbau Kapolres Minsel.
(TamuraWatung)
