Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow
Tondano – Target pendapatan daerah Kabupaten Minahasa tahun 2014 mengalami peningkatan dari Rp 881.280.322.160 menjadi Rp 942.665.226.779. Artinya peningkatan yang terjadi sebesar Rp 61.384.904.673. Untuk target belanja Pemkab Minahasa sendiri juga mengalami kenaikan sebesar Rp 118 milyar.
Data tersebut dibeberkan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow pada penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Minahasa pada rapat Paripurna DPRD Minahasa, Senin (25/8/2014). Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Frits Tairas.
Bupati Sajow dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai amanat Permendagri No 23 tahun 2013, perubahan rencana kerja pembangunan daerah dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaan di tahun berjalan menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Pelaksanaan APBD 2014 itu sendiri tidak sesuai dengan asumsi KUA yang ditetapkan seperti PAD, dana perimbangan serta PAD lainnya yang sah.
“Di sisi belanja, perlu mengakomodir program dan kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat seperti tunjangan guru PNSD, pengalokasian dana untuk pajak rokok dan lain sebagainya. Sedangkan penerimaan pembiayaan juga perlu dilakukan penyesuaian terhadal sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2013,” jelas Sajow. (frangkiwullur)
