Politik dan Pemerintahan

Tapal Batas Bitung-Minut Tuntas

Tapal Batas Bitung-Minut Tuntas
Peta Batas Wilayah yang menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Bitung yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Drs Max Lomban dan Kabupaten Minut oleh Buapti Drs. Sompie Singal turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc, Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR. Noudy R.P Tendean, SIP. MSi

Manado – Penyelesaian batas wilayah daerah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya tuntas setelah Buapti Kabupaten Minut Drs. Sompie Singal dan Wakil Walikota Bitung  Drs. Max Lomban, Tandatangani  berita acara kesepakatan penetapan dan penegasan batas daerah antara Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung dengan Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minut, Senin (13/08).

Penandatanganan Berita acara batas kedua daerah tersebut turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc dan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd di sela-sela Rapat Kerja  Gubernur Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Sintesa Peninsula Hotel.

Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR. Noudy R.P Tendean, SIP. MSi sebelumnya, telah membacakan berita acara hasil rapat kedua belah pihak yang difasilitasi Pemprov Sulut yang didalamnya memuat 8 poin penting yang harus di laksanakan dan ditaati bersama oleh  Pemkab Minut maupun Pemkot Bitung.

Dirjen PUM Made Suwandi memberi apresiasi positif terhadap Bupati Sompie Singal dan Wawali Bitung M Lomban yang telah menyepakati bersama untuk menyelesaikan batas kedua daerah tersebut.

“Saya Tahu persis penyelesaian batas kedua daerah ini telah memakan waktu yang panjang, namun lewat kerja keras Pemprov Sulut yang telah memfasilitasinya sehingga penyelesaiannya bisa tuntas seperti yang kita saksikan saat ini,” ujar Suwandi. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara