Kabag Kesra Pemkot Tomohon Dra Adelin Poluan (kiri) saat rapat fasilitasi untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Ini tanda awas bagi warga Kota Tomohon. Pasalnya, hingga saat ini terindikasi sebanyak 98 orang telah terkena dampak penyakit HIV/AIDS. Jumlah tersebut tersebar di lima Kecamatan yang ada. Penularan tertinggi terjadi melalui faktor resiko, heteroseksual (transmisi seksual).
“Oleh karena itu, rapat seperti ini sangat penting dilaksanakan. Disamping itu, kegiatan ini bertujuan membahas tentang cara pencegahan dan penanggulangannya,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Dra Adelin Poluan saat digelarnya rapat fasilitasi untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tomohon, Selasa (24/02/ 2015).
Sementara, Sekertaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP mengatakan, masalah HIV/AIDS merupakan sindrom atau kumpulan gejala penyakit yang secara medis belum ditemukan obatnya, sehingga masalah ini memang benar-benar menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan secara global serta menjadi masalah sosial yang kompleks karena berdampak luas dalam kehidupan masyarakat.
“Penyebaran penyakit ini sudah tersebar di Kota Tomohon dari bulan Agustus 2014 dimana telah terdapat 98 orang. Ini merupakan tanda awas bagi masyarakat Kota Tomohon dalam melindungi diri sendiri, keluarga bahkan sebagai gerakan masyarakat untuk menjaga tingkat produktivitas sumber daya manusia. Menjadi harapan semua pihak berkompeten untuk selalu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya yang ada serta adanya komitmen dari masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan HIV/AIDS agar terlaksana terpadu dan terkoordinasi,” kata Poli.
Sebagai narasumber dalam acara ini, Kabag Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan Biro Kesra Pemprov Sulut Yongki Lasut SH dan Sekertaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Tomohon Dr Mieke Rumambi. (ray)