Politik dan Pemerintahan

Tak Perbaiki, Temuan di Unsrat Bisa Jadi Korupsi

MANADO – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengingatkan Universitas Samratulangi Manado, Sulawesi Utara, untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan badan tersebut. “Sesuai dengan pemeriksaan yang kami lakukan sampai 30 Desember 2011 terdapat tujuh temuan dugaan penyimpangan yang harus ditindaklanjuti,” kata Djalil, Rabu (23/5).

Djalil mengatakan dari seluruh temuan hasil pemeriksaan itu ada 10 rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti oleh Unsrat Manado, sisanya masih dalam proses. “Kami minta seluruhnya diselesaikan oleh Unsrat, karena kalau tidak dugaan penyimpangan yang berindikasi merugikan negara akan kami sampaikan ke aparat penegak hukum,” kata Djalil.

Djalil mengingatkan selama hasil temuan tersebut masih belum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, mereka akan mendukung penyelesaiannya secara administratif. Djalil mengatakan tujuh temuan hasil pemeriksaan di Unsrat itu adalah pencatatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)atas beberapa rekening tanpa persetujuan Menteri Keuangan, satu selesai ditindaklanjuti, satu lagi dalam proses.

Penerimaan PNBP tidak seluruhnya disetor ke kas negara namun langsung digunakan sebesar Rp 7,2 miliar, tiga selesai ditindaklanjuti, dua dalam proses, PNBP fakultas hukum Unsrat Rp1,05 miliar tidak dilaporkan, dua selesai, dan tiga dalam proses.

Temuan berikutnya adalah penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan belum dikenai sanksi denda keterlambatan minimal Rp75,1 juta, satu telah ditindaklanjuti, satu lagi dalam proses.

Belanja barang operasional lain tahun anggaran 2008/2009 sebesar Rp4,6 miliar masing-masing digunakan sebagai tambahan penghasilan sebesar Rp2,8 miliar dan direalisasikan dalam bentuk bantuan sebesar Rp1,7 miliar, satu rekomendasi selesai, satu lagi dalam proses.

Dana bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk peningkatan mutu pendidikan fakultas hukum sebesar Rp500 juta diterima lewat rekening dekan FH Unsrat, satu selesai dan dua dalam proses, temuan terakhir adalah penerimaan dari pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru dan almamater kurang diterima sebesar Rp839 juta, satu selesai, dan satu lagi dalam proses.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara