Bitung – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara di tingkat kota tinggal menyisakan hasil pleno PPK Matuari, Jumat (03/05/2019).
Dari informasi, hingga pukul 18.30 Wita, proses pleno masih sementara berlangsung di PPK Matuari sedangkan tujuh PPK sudah selesai membacakan hasil pleno di tingkat kota.
Menurut Komisioner KPU Kota Bitung, Idli Rahmadiani, pihaknya memberikan batas waktu kepada PPK Matuari hingga pukul 00.00 Wita.
“Jika tidak selesai sampai batas waktu yang kami berikan, maka KPU akan mentake over dan PPK bakal mendapat peringatan dari DKPP,” kata Idli.
Dasar mengambil alih proses pleno tingkat PPK kata Idli, sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2019 yang menyatakan tahapan pleno tingkat PPK tanggal 18 April sampai 04 Mei 2019.
“Bahkan KPU Provinsi sudah melakukan supervisi di PPK Matuari karena hingga saat ini belum selesai,” katanya.
Adapun yang menjadi kendala hingga PPK Matuari belum selesai melakukan pleno menurut Idli, benyaknya perbedaan antara C1, plano C1 dan C1 hologran yang dipegang PPK, saksi dan Panwas.
“Makanya dilakukan perbaikan-perbaikan dengan melakukan pencocokan data sesuai dengan perolehan suara saat pencoblosan tanggal 17 April lalu,” katanya.
Sementara itu, dari 36 TPS di Kecamatan Matuari, masih ada tujuh TPS yang belum dilakukan pleno.
(abinenobm)