Manado-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dan Padang tetap mengharamkan umat, khususnya remaja muslim, dalam merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.
Mengutup pemberitaan sejumlah media online nasional, Valentine, menurut Ketua MUI Depok Dimyathi Bz Rabu (13/2), tidak bersumber dari ajaran agama Islam, sehingga sebaiknya tidak diikuti. Apalagi bila kegiatan diikuti dengan kegiatan dan hiburan yang dapat merusak akidah, serta menjurus pada tindakan pornografi dan pornoaksi.
“Dalam Islam semua waktu adalah hari kasih sayang,” tukas Dimyathi.
Senada, Ketua mui Kota Padang Duski Samad, menegaskan dalam Islam tak ada yang namanya Valentine, seraya mengajak generasi mudanya tidak merayakan hari kasih sayang.
“Justru hari itu lebih ke arah hubungan bebas dan maksiat dan ini hukumnya haram bagi umat Islam,” sebut Duski, sambil mengatakan Valentine Day juga tidak ada dalam rujukan Budaya Minangkabau. (*/alf)
