Ratahan – Pemberlakuan penilaian e-Kinerja terintegrasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal direalisasikan tahun 2022.
“Mudah-mudahan Januari atau Februari akan diberlakukan serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkap Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, Minggu (12/12/2021).
Dikatakannya, untuk akhir tahun 2021 ini, penilaian e-Kinerja terintegrasi sudah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, walau masih status uji coba.
“Tahun ini untuk penilaian kinerja terintegrasi, antara e-Kinerja dan e-Absensi, sudah diterapkan, tapi baru uji coba di BKPSDM,” pungkas David Lalandos.
Sementara menurutnya, saat ini pelaksanaan sistem pemerintahan sudah berbasis elektronik sehingga harus diimbangi dengan kemampuan SDM.
“Saat ini belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi, padahal ini penting dan di era digitalisasi ini. Makanya ASN dituntut harus bisa menyesuaikan,” tutupnya.
(jenlywenur)