Tomohon, BeritaManado.com — Sebanyak 62 pernikahan sepanjang tahun 2021 di Kota Tomohon dikategorikan sebagai pernikahan dini/usia anak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3A Kota Tomohon, dr. Jhon Lumopa MKes, saat disambangi di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (6/11/2021).
“Menurut data yang kami dapat dari DPPKB Kota Tomohon, ada 62 di tahun 2021 ini,” ujar Lumopa.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan pernikahan dari rentang usia 16-19 tahun.
Lumopa juga menambahkan, pihaknya kini bekerja sama dengan TP-PKK Tomohon dalam Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak.
Menurutnya, sosialisasi ini demi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pernikahan pada usia ideal.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut sempat menyentil tingginya kasus pernikahan dini di Tomohon dari 15 kabupaten kota se-Sulut.
Sehingga ia menyarankan agar anak muda menikah pada saat sudah siap.
“Kalo mo kaweng musti so siap segala-galanya, jangan masih ta gantong pa orang tua so minta-minta kaweng,” katanya.
(Dedy Dagomes)