Ratahan, BeritaManado.com –Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) lanjutan untuk tiga desa yang ditunda sebelumnya akibat hanya memiliki satu calon, yakni Ranoketang Atas, Minanga, dan Ratotok Muara, saat ini memasuki pendaftaran bakal calon.
Dikatakan Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jani Rolos, tahapan sudah dimulai sejak Senin (4/11/2019) dengan pengumuman bakal calon yang sudah ada.
“Kami sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi dengan Hukum Tua, Panitia, dan Pengawas Pilhut terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pilhut lanjutan. Tahapan sudah jalan sejak hari Senin dan saat ini sudah masuk pendaftaran bakal calon,” tandasnya.
Dijelaskan Jani Rolos, dalam tahapan Pilhut lanjutan ini tetap akan berpatokan pada petunjuk teknis (Juknis) Pilhut Mitra yang ada.
“Jadi ketentuannya masih sama dan tetap mengikuti Juknis yang ada. Untuk pelaksanaan tahapan pemungutan suara direncanakan dilaksanakan Senin (25/11/2019),” tukas Jani Rolos.
Di lain pihak Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur menilai bahwa tahapan Pilhut di tiga desa sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Memang ada perbedaan karena ini tahapan Pilhut lanjutan. Namun untuk jalannya tahapan tetap menyesuaikan dengan juknis yang sudah ada, seperti harus ada uji kompetensi,” ungkap Artly Kountur.
(jenlywenur)