Tompaso – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara menginstruksikan kepada DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa untuk segera memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada salah satu kadernya. Hal itu disampaikannya saat membawakan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Penjaringan Bakal Calon Bupati Partai Golkar, Jumat (30/6/2017) lalu.
Meski tidak menyebutkan namanya, namun dugaan kuat perintah tersebut mengarah pada Imelda Nofita Rewah (INR) yang akhir-akhir ini sering tidak hadir pada agenda-agenda partai. Sebaliknya, INR lebih sering mendampingi Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow untuk menghadiri berbagai kegiatan.
“Kader yang tidak menunjukkan loyalitas perlu diberikan peringatan sebagaimana diatur mekanisme partai apapun itu bentukya. Jika sampai pada batas yang ditentukan, maka seorang kader harus mendapat sanksi,” tegas SVR.
Tak hanya SVR, mayoritas Pengurus Kecamatan bahkan menyerukan agar DPD II Partai Golkar menjatuhkan sanksi pergantian antar waktu (PAW) kepada INR. Alasannya, yang bersangkutan dinilai tidak lagi menunjukkan loyalitas kepada partai karena diduga tergiur dengan iming-iming menjadi Calon Wakil Bupati dari petahana.
Sementara itu, hingga Minggu (2/7/2017), INR yang dimintai tanggapan mengenai hal tersebut tak kunjung memberikan jawaban. (frangkiwullur)