R Sutrisno, BcIP, SE Kepala Rutan Amurang (foto beritamanado)
AMURANG – Terkait narapida pencabulan yang dilakukan Meggy Supit alias Jenggo, warga Malenosbaru Kecamatan Amurang Timur yang divonis 4 tahun 6 bulan sejak Maret 2011. Menariknya, terpidana justru terlihat tiga kali berada di Desa Malenosbaru. Sedangkan masa hukumanya masih berjalan. Melihat hal ini, Jenny Jacob, Ibu Rumah Tangga (IRT) juga ibu dari anaknya yang menjadi korban asal Desa Malenosbaru mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Amurang ke Departemen Hukum dan HAM.
Parahnya lagi, menurut Jenny bahwa Meggy pada hari Minggu malam (28/8), mendatangi rumahnya dalam keadaan mabuk berat mengancam mereka. “Dia (Meggy,red) datang sekitar jam sembilan malam dalam keadaan mabuk berat dan mengancam kami sekeluarga,” tukasnya belum lama ini.
Jenny menyesalkan kenapa Meggy saat keluar dari Rutan tidak ada pengawalan dari petugas Rutan. Padahal masa hukumannya belum sepertiga dari masa tahanan, tapi kami lihat sudah tiga kali dia di kampung, tanpa pengawalan lagi dari pihak rutan. “Kejadian ini, otomatis menimbulkan pertanyaan dari kami soal kinerja dan moral dari pihak rutan termasuk pegawainya,” ketus Jenny lagi.
Diketahui, Meggy sendiri terpidana kasus cabul, dengan korban anak Jenny dimana saat kejadian masih berumur 16 tahun dimana kejadian terjadi tahun 2010 dan Meggy divonis Maret 2011.
Kepala Rutan (Rutan) Amurang, R Sutrisno, BcIP, SE, ketika dikonfirmasi di kantornya di Desa Teep trans Kecamatan Amurang Barat, dirinya langsung mengklarifikasi dengan mengundang Kasat Pengamanan Rutan (KPR), dan menanyakan perihal tersebut. Dijawab jika Meggy sudah berada dalam tahanan saat ini.
Diakui Suetrisno, dirinya selama menjabat Kepala Rutan Amurang sering diminta tolong oleh keluarga narapidana untuk minta izin. “Kebetulan itu berkaitan dengan izin 17 Agustus, tapi sudah dalam tahanan lagi dia,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan kadangkala dirinya yang disalahkan, seperti kasus seperti ini. “Sering saya yang kena getahnya, makanya tadi saya tanya sama KPR dahulu untuk menjelaskan sejauh mana masalah yang ada, ”pungkasnya. (ape)

