Bitung—Sekkot Bitung, Edison Humiang mempertanyakan ketidakhadiran perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Sari Grup dalam acara Sosialisasi Peraturan Pengendalian Pencemaran Dibidang Lingkungan Hidup yang digelar BLH Bitung, Kamis (3/5) pagi di ruangan BPU. Humiang sendiri menganggap kedua perusahaan tersebut harus hadir dalam acara tersebut, mengingat sosialisasi menyangkut masalah lingkungan yang kerap kali bersinggungan dengan operasi perusahaan.
“Mana PT MSM, harus dipinggil mereka untuk hadir,” kata Humiang ketika membuka acara tersebut.
Beberapa menit kemudian, Himiang juga mempertanyakan kehadiran PT Sari Grup dalam acara tersebut. “Aduh bagaimana ini, masak PT Sari Grup juga tidak hadir. Tolong dipanggil supaya hadir,” katanya.
Humiang sendiri mengaku sangat menyangkan kedua perusahaan tersebut tidak hadir, karena menurutnya selama ini masalah lingkungan menjadi prioritas Pemkot Bitung. Terutama dalam masalah melakukan singkronisasi antara pembangunan dan masalah lingkungan.
“Kita tahu bersama, pembangunan kerap kali mengorbankan lingkungan. Makanya kita perlu melakukan acara seperti ini agar lingkungan kita tidak rusak akibat dampak negatif pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu menurut Kabid Pengawasan BLH kota Bitung, Sutrisno, PT MSM memang tidak diundang untuk hadir. Mengingat perusahaan tersebut beroperasi di dua wilayah, yakni Minut dan Kota Bitung sehingga skupnya lebih ke Provinsi.
“Ijin dan masalah admistrasi lain diurus di tingkat Provinsi, jadi PT MSM memang kita tidak undang. Tapi untuk PT Sari Grup kita undang, tapi entang mengapa tidak hadir,” katanya.(en)