Politik dan Pemerintahan

Sutiyoso Aktifkan Kembali Keanggotaan SGL

Sutiyoso Aktifkan Kembali Keanggotaan SGL
Santy Gerald Luntungan (foto beritamanado)

Bitung—Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso mengaktifkan kembali keanggotaan Santy Gerald Luntungan (SGL). Sutiyoso sendiri mengelaurkan surat rehabilitasi status keanggotaan SGL lewat surat keputusan nomor 14/SKEP/DPN PKP IND/IV/2012 tertanggal 26 April 2012.

Isi surat keputusan DPN PKPI ini sendiri mengenai pencabutan Keputusan DPN PKPI nomor 42/SKEP/DPN PKP IND/III/2011 tertanggal 31 Maret 2011. Serta merehabilitasi status keanggotaan SGL dan memulihkan hak-haknya serta kewajibannya sebagai anggota PKPI.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan ini harus dilaksanakan DPP PKPI Sulut dan DPK PKPI Kota Bitung,” kata Sutiyoso dalam surat keputusan tersenbut.

Sutiyoso sendiri menilai, kenanggotaan SGL harus segera dipulihkan karena mengingat keanggotaan partai dan unsur sangat urgent bagi kesinambungan serta pengembangan partai. Apalagi menurutnya, SGL sudah meminta maaf, baik secara pribadi maupun melalui forum pertemuan antara DPN, DPP dan DPK yang pada akhirnya menyepakati untuk menerima keringanan berupa rehabilitasi atas status keanggotaan SGL.

“Saya berharap SGL bisa bekerja kembali membesarkan partai,mengingat bliau adalah kader muda potensial yang dimiliki PKPI saat ini,” katanya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara