Bitung – Melakukan pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung bukanlah hal mudah. Perlu kesabaran panjang dan dana agar bisa mendapat mendapatkan sehelai sertifikat dari kantor pemerintah tersebut.
“Jadi bagi warga yang hanya memiliki ekonomi pas-pasan alias miskin, mengurus sertifikat di BPN adalah suatu hal yang sulit dan berliku-liku,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Edwin Tumurang, Rabu (8/5).
Tumurang mengaku, apa yang ia katakan sesuai dengan kenyataan ketika dirinya beberapa hari ini melakukan pengamatan pelayanan sertifikat tanah di BPN Kota Bitung. “Saya sampai kaget dan tidak menyangka BPN bisa memberikan pelayanan begitu buruk dan hanya mengutamakan uang sebelum memberikan layanan,” ujarnya.
Ia mengatakan selama melakukan pengamatan di BPN dirinya mendapati ada sejumlah warga yang mengaku sudah lima bulan hingga setahun bolak-balik ke kantor tersebut mengecek sertifikat yang tak kunjung selesai.
“Mereka pada umumya adalah warga kurang mampu dan mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada petugas BPN untuk pengurusan sertifikat tapi tak kunjung selesai,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, para petugas BPN begitu lihai membedakan mana warga kurang mampu dan mana warga berada. Jika warga kurang mampu menurutnya, petugas mempimpong kesana kemari dengan berbagai alasan, tapi jika warga berduit petugas begitu cekatan melayani dan meminta yang bersangkutan duduk manis atau menunggu ditelepon.
“Apa yang saya dapati di BPN betolak belakang dengan sistim pelayanan yang diterapkan Pemkot. Saya berharap walikota bisa menyurat ke pusat agar sistim pelayanan di BPN bisa dibenahi,” katanya.(enk)