Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait pemeriksaan laporan keuangan dan aset tahun 2017, Selasa(6/2/2018).
Entry meeting BPK dan Pemkab Mitra dipimpin langsung Bupati James Sumendap SH didampingi Sekda Ir Farry Liwe, para asisten, inspektorat serta para pejabat.
Sedangkan tim BPK terdiri dari Pengendali Tehnis Puspita Dewi dan Ketua tim Bagus Indra Sinandi.
Bupati James Sumendap dalam sambutan mengatakan, kegiatan BPK merupakan sebuah ritual rutin tahunan dan menjadi kewajiban untuk melakukan pemeriksaan keuangan serta aset.
“Proses pemeriksaan rutin laporan keuangan dan aset Pemkab setiap tahunnya adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan negara melalui pihak BPK,” tegas Sumendap.
Sumendap beraharap, pada pemeriksaan tahun ini ada begitu banyak perubahan dan progres terkait masalah atau kejadian seperti sebelum-sebelumnya yakni keterlambatan pemberian data.
“Apa yang diminta BPK harus beres. Sebagai penanggung jawab, maka saya wajib hadir dan memantau setiap proses pemeriksaan BPK,” ujar Sumendap.
Dirinya pun meminta seluruh kepala perangkat daerah harus mengerti dan proaktif dalam proses pemeriksaan. Kata Sumendap, jika tidak mengerti konsultasikan atau rapatkan dengan LO, Inspektorat ataupun pemeriksa.
“Saya minta semua harus proaktif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan target kita untuk mempertahankan WTP tercapai,” pesan Sumendap,
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait pemeriksaan laporan keuangan dan aset tahun 2017, Selasa(6/2/2018).
Entry meeting BPK dan Pemkab Mitra dipimpin langsung Bupati James Sumendap SH didampingi Sekda Ir Farry Liwe, para asisten, inspektorat serta para pejabat.
Sedangkan tim BPK terdiri dari Pengendali Tehnis Puspita Dewi dan Ketua tim Bagus Indra Sinandi.
Bupati James Sumendap dalam sambutan mengatakan, kegiatan BPK merupakan sebuah ritual rutin tahunan dan menjadi kewajiban untuk melakukan pemeriksaan keuangan serta aset.
“Proses pemeriksaan rutin laporan keuangan dan aset Pemkab setiap tahunnya adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan negara melalui pihak BPK,” tegas Sumendap.
Sumendap beraharap, pada pemeriksaan tahun ini ada begitu banyak perubahan dan progres terkait masalah atau kejadian seperti sebelum-sebelumnya yakni keterlambatan pemberian data.
“Apa yang diminta BPK harus beres. Sebagai penanggung jawab, maka saya wajib hadir dan memantau setiap proses pemeriksaan BPK,” ujar Sumendap.
Dirinya pun meminta seluruh kepala perangkat daerah harus mengerti dan proaktif dalam proses pemeriksaan. Kata Sumendap, jika tidak mengerti konsultasikan atau rapatkan dengan LO, Inspektorat ataupun pemeriksa.
“Saya minta semua harus proaktif sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan target kita untuk mempertahankan WTP tercapai,” pesan Sumendap,
(rulan sandag)