MITRA, BeritaManado.com – Kemampuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) kembali diuji pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Hal ini sendiri dilakukan karena dalam proses pengelolaan kegiatan sampai pada pencairan sering mengalami kendala dan keterlambatan.
Bupati James Sumendap SH sendiri pada rapat koordinasi dengan para pejabat, Selasa (7/4/2015) di Auditorium Kantor Bupati sempat menguji beberapa PPTK, PPK, PPKom dan PA, apakah memahami job description masing-masing.
“Tugas yang dipercayakan harus mampu dijalankan, bertanggungjawab, serta tidak kompromi dengan hal yang melanggar aturan. Ini penting agar ada rasa nyaman dan tidak diliputi rasa takut karena salah pengelolaan kegiatan,” tegas Sumendap.
Pesannya, dalam melaksanakan tugas harus secara baik dan cermat mempelajari kontrak dengan pihak ketiga, mempelajari perhitungan teknis, sehingga pemahaman di lapangan tidak keliru. “Kalau tidak memenuhi syarat formil, itu tidak boleh diproses,” imbau Sumendap.
Bupati juga mengatakan, kalau ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak menjadi PPTK, PPK, PPKom dan PA, akan ada sanksi tegas. “Kenapa harus takut, jika tugas anda dijalankan dengan baik, penuh tanggungjawab dan sesuai aturan. Yang takut jika tidak dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Mitra Mecky Tumimomor mengatakan, kemampuan PPTK, PPK, PPKom dan PA perlu pembinaan lagi.
“Sudah dua kali kami mengelar pembinaan melalui bimbingan teknis (Bimtek), namun masih banyak yang belum memahami tugas pokoknya,” tukasnnya. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Kemampuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) kembali diuji pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Hal ini sendiri dilakukan karena dalam proses pengelolaan kegiatan sampai pada pencairan sering mengalami kendala dan keterlambatan.
Bupati James Sumendap SH sendiri pada rapat koordinasi dengan para pejabat, Selasa (7/4/2015) di Auditorium Kantor Bupati sempat menguji beberapa PPTK, PPK, PPKom dan PA, apakah memahami job description masing-masing.
“Tugas yang dipercayakan harus mampu dijalankan, bertanggungjawab, serta tidak kompromi dengan hal yang melanggar aturan. Ini penting agar ada rasa nyaman dan tidak diliputi rasa takut karena salah pengelolaan kegiatan,” tegas Sumendap.
Pesannya, dalam melaksanakan tugas harus secara baik dan cermat mempelajari kontrak dengan pihak ketiga, mempelajari perhitungan teknis, sehingga pemahaman di lapangan tidak keliru. “Kalau tidak memenuhi syarat formil, itu tidak boleh diproses,” imbau Sumendap.
Bupati juga mengatakan, kalau ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak menjadi PPTK, PPK, PPKom dan PA, akan ada sanksi tegas. “Kenapa harus takut, jika tugas anda dijalankan dengan baik, penuh tanggungjawab dan sesuai aturan. Yang takut jika tidak dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Mitra Mecky Tumimomor mengatakan, kemampuan PPTK, PPK, PPKom dan PA perlu pembinaan lagi.
“Sudah dua kali kami mengelar pembinaan melalui bimbingan teknis (Bimtek), namun masih banyak yang belum memahami tugas pokoknya,” tukasnnya. (ruland sandag)