Manado, BeritaManado.com — Mengawali Kampanye Pemilu 2019, yang dimulai tanggal 23 September 2018 – 13 April 2019, KPU Sulut menggelar ‘Deklarasi Kampanye Damai’ bertemakan Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang’, Minggu (23/9/2018), bertempat di Pohon Kasih kawasan Megamas Manado.
Deklarasi Kampanye Damai dibuka dengan Carnaval ole KPU Sulut, Bawaslu Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut, Ketua DPRD Sulut, Kapolda, Pangdam XIII Merdeka, BIN, Danlanudsri, dikuti oleh seluruh Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut, dan Parpol peserta Pemilu 2019.
Usai carnaval dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampanye Damai, Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, dan pelepasan burung Merpati.
“Peserta Kampanye Damai baik dari Calan Anggota DPD RI dan Parpol, memakai seragam daerah, atau dengan kata lain tidak boleh membawa simbol-simbol Parpol,” kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Minggu (23/9/2018), usai Deklarasi Kampanye Damai.
Dilanjutkannya, ada dua Parpol yang tidak hadir dalam acara ini, yakni; Partai Demokrat dan PPP, nantinya kedua Parpol tersebut akan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeklarasikan bahwa di Sulut Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang. saya berharap, dalam kampanye semua peserta Pemilu 2019 bisa mematuhi aturan dan kesepakatan bersama,” ujar Ardiles Mewoh.
(Jones Mamitoho)
Manado, BeritaManado.com — Mengawali Kampanye Pemilu 2019, yang dimulai tanggal 23 September 2018 – 13 April 2019, KPU Sulut menggelar ‘Deklarasi Kampanye Damai’ bertemakan Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang’, Minggu (23/9/2018), bertempat di Pohon Kasih kawasan Megamas Manado.
Deklarasi Kampanye Damai dibuka dengan Carnaval ole KPU Sulut, Bawaslu Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut, Ketua DPRD Sulut, Kapolda, Pangdam XIII Merdeka, BIN, Danlanudsri, dikuti oleh seluruh Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut, dan Parpol peserta Pemilu 2019.
Usai carnaval dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampanye Damai, Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, dan pelepasan burung Merpati.
“Peserta Kampanye Damai baik dari Calan Anggota DPD RI dan Parpol, memakai seragam daerah, atau dengan kata lain tidak boleh membawa simbol-simbol Parpol,” kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, Minggu (23/9/2018), usai Deklarasi Kampanye Damai.
Dilanjutkannya, ada dua Parpol yang tidak hadir dalam acara ini, yakni; Partai Demokrat dan PPP, nantinya kedua Parpol tersebut akan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeklarasikan bahwa di Sulut Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang. saya berharap, dalam kampanye semua peserta Pemilu 2019 bisa mematuhi aturan dan kesepakatan bersama,” ujar Ardiles Mewoh.
(Jones Mamitoho)