Agama dan Pendidikan

Stella Runtuwene Tekankan Pentingnya Perhatian Terhadap Hak Guru Agama

Stella Runtuwene Tekankan Pentingnya Perhatian Terhadap Hak Guru Agama
Wakil ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene.

Manado, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stella Marlina Runtuwene menegaskan pentingnya perhatian terhadap hak-hak guru agama, yang digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Stella Runtuwene, yang juga merupakan koordinator Komisi IV itu menjelaskan bahwa, ada perbedaan mekanisme dalam pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru agama sesuai sumber anggarannya.

“Terkait guru agama yang menerima gaji dari APBN, seperti guru madrasah yang berstatus PNS, mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Itu mekanismenya,” ucap Stella Senin, (5/4/2025).

Lanjut Stella, untuk guru agama yang berstatus ASN dan digaji dari APBD, seperti guru Pendidikan Agama Islam, pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ASN tersebut berstatus guru agama dari provinsi, maka menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Sulut untuk membayarkan hak-haknya. Lain hal jika SK-nya dari kementerian, maka menjadi tanggung jawab pusat,” tegas Stella.

Stella juga menekankan bahwa guru-guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik melalui pendidikan agama, etika, dan moral.

“Oleh karena itu, mereka layak untuk dihargai dan mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku, sebab mereka sudah bekerja dengan baik, terutama yang memiliki SK dari Gubernur sejak tahun 2023, maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak mereka,” Jelas Stella.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara