Bitung, BeritaManado.com – Siapa sangka, standar pelayanan publik yang selama ini diterapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar masuk peringkat kelima terbaik se-Indonesia.
Penilaian itu diberikan Ombudsman RI setelah melakukan seranglkaian penilaian terhadap standar layanan publik yang selama ini diterapkan pemerintahan Maurits-Hengky terhadap masyarakat.
Dengan demikian, Kota Bitung mendapat Predikat Tertinggi Penilaian Kepatuhan Kategori A sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023.
Penyerahan predikat pelayanan publik diterima Wali Kota didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bitung, Niki Kondo di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menurut Niki, penilaian kepatuhan dilaksanakan Ombudsman RI pada Juli sampai Oktober 2023 dan ada tujuh OPD Unit Pelayanan Publik, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dikbud, Dinas Sosial, Dinas Capilduk, Dinas Kesehatan, Puskesmas Girian serta Puskesmas Aertembaga yang dinilai.
“Hasilnya, tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kota Bitung adalah Zona Hijau dengan skor 97,16 Kategori A atau Kualitas Tertinggi,” kata Niki.
Niki menjelaskan, dalam upaya pemenuhan standar pelayanan publik, Pemerintah Kota Bitung mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Biro Organisasi Setprov serta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sedangkan di internal Pemerintah Kota Bitung, kata dia, secara teknis kesiapan aspek-aspek standar di OPD lokus dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi berkolaborasi dengan Tim Pengawas Pelayanan Publik (P3P).
“Kota Bitung menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang meraih predikat tertinggi dan meraih peringkat lima nasional. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih Predikat Tertinggi Nomor Satu Nasional untuk katagori Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ia juga mengatakan, item penilaian sangat banyak dan beragam. Mulai dari jalur evakuasi, Standart Operasional Prosedur yang dapat dibaca semua orang, komitmen kepala OPD menjaga pelayanan, petugas pelayan ramah serta bersahabat dan banyak lagi.
“Penilain terbagi dalam empat dimensi, yakni Dimensi Input yaitu variabel kompensi dan variabel sarana prasarana, Dimensi Proses yang menekankan standart pelayanan publik, Dimensi Output yakni penilaian seperti Mal Administrasi serta Dimensi Pengaduan yang isinya adalah pengelolaan pengaduan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota menyampaikan, keberhasilan yang diraih merupakan salah satu output dari arah kebijakan dan strategi pelayanan publik yang taat aturan (terstandar), inovatif dan kolaboratif dengan harapan utamanya memberikan outcome bagi kepuasan layanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini buah dari kerja melendong, ketika masyarakat, LSM dan pemerintah dilibatkan dalam pengawasan pelayanan publik, maka semuanya bisa terkontrol demi pelayanan masyarakat,” kata Maurits.
(abinenobm)