Mitra

Sosialisasikan SIKS-NG, Dinsos Mitra Dorong Pengelolaan DTKS yang Baik dan Sistematis

Sosialisasikan SIKS-NG, Dinsos Mitra Dorong Pengelolaan DTKS yang Baik dan Sistematis
Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara, Nancy Lendombela.

Ratahan – Guna mewujudkan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baik dan sistematis sebagai dasar acuan, Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa Tenggara (Mitra) gencar menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi SIKS-NG.

SIKS-NG sendiri adalah singkatan dari Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.

Sasaran sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh operator di 135 desa dan 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Mitra dengan di bagi dua tahap, guna menghindari kerumunan.

“Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga untuk proses penggunaan aplikasi SIKS-NG sangat penting dilakukan karena verifikasi DTKS dilakukan menggunakan aplikasi SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos Mitra, Nancy Lendombela, di sela-sela kegiatan sosialisasi aplikasi SIKS-NG, di Kantor Dinsos, Rabu (6/4/2022).

Kebijakan ini sesuai Permensos Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS yang menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sosialisasikan SIKS-NG, Dinsos Mitra Dorong Pengelolaan DTKS yang Baik dan Sistematis
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIKS NG oleh Dinas Sosial Minahasa Tenggara kepada operator desa, Rabu (6/4/2022).

“Sebab DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi, dan sumber kesejahteraan sosial,” katanya.

Dirinya pun berharap agar seluruh operator desa dapat mengikuti sosialisasi dengan baik agar dapat dilakukan pengelolaan data yang sistematis, baik dalam pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan data yang mencakup proses usulan data, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan data yang diperlukan.

Ditambahkannya, hal ini guna memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Verifikasi data sangat penting untuk dilaksanakan karena Bantuan Sosial yang di berikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengacu pada DTKS. Makanya kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh operator desa,” tutupnya.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara