Tondano, BeritaManado.com — Satlantas Polres Minahasa, Selasa (15/1/2019) melakukan kegiatan sosialisasi Safety Riding di SMA N 1 Tondano bersama guru dan siswa SMA dan SMA Kabupaten Minahasa.
Adapun maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan berlalu lintas khususnya dampak negatif seperti kecelakaan yang ditimbulkan jika seseorang tidak mengindahkan peraturan di jalan raya ketika berkendara.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw SSos yang juga menyampaikan beberapa hal penting terkait aturan bagaimana seseorang itu berkendara dengan baik, sikap terhadap pengguna jalan lainnya, disiplinberkendara, bagaimana memperlakukan diri sendiri di jalan raya untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Ada empat faktor yang kami sampaikan kepada para peserta sosialisasi bahwa penyebab dari sering terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah, manusia itu sendiri, kendaraan, jalan rusak dan cuaca atau kondisi alam,” kata Karouw.
Untuk korban menurut Karouw rata-rata didominasi oleh mereka yang masih berusia remaja karena sering tidak mengenakan helm atau pelindung kepala saat berkendara dan tentu saja belum memiliki lisensi atau SIM C.
Semetnara itu, Kasat Lantas Porles Minahasa AKP Ruddy Repi SSos juga turut memberikan materi mengenai cara berkendara kendaraan bermotor yang baik dan benar, penyampaian syarat ketentuan berkendara terkait kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor serta tips berkendara yang berkeselamatan baik dan benar.
“Kegiatan ini bermanfaat untukmenumbuhkan kesadaran para pengguna jalan khususnya sepeda motor agar selalu mematuhi perturan lalu lintas. Dengan demikian, angka kecelakaan di jalan raya dapat dikurangi,” ungkap Repi.
Pada kesempatan tersebut juga, Satlantas Polres Minahasa secara simbolis melakukan Pin Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas kepada perwakilan guru dan pelajar, pemutaran film korban lakalantas dan doorprise helm serta jaket hujan.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tentang aturan berkendara roda dua. Dengan demikian kita dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Minahasa,” tutup Repi. (***/Frangki Wullur)