Manado – Berdasarkan hearing Komisi D DPRD Kota Manado bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta para sopir kendaraan sampah terkait seringnya terjadi keterlambatan pergantian uang BBM, perlahan-lahan mulai terkuak.
Meski hearing tersebut belum menemukan hasil akhir, namun pertemuan dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang gabungan DPRD Kota Manado, terkuak alasan mengapa pergantian uang BBM dari dinas ke sopir sering tertunda-tunda.
Dari penjelasan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Julises Oehlers diketahui bahwa, uang BBM yang seharusnya diberikan kepada para sopir, dipakai untuk sewa alat berat yang ternyata program tersebut tidak dianggarkan dalam APBD Kota Manado.
Akan hal itu, para sopir mengalami kesulitan mengisi BBM, sehingga harus menanggung sendiri dengan cara meminjam di koperasi dengan disertai bunga 20 persen atau mengunakan uang pribadi dari gaji mereka.
Kondisi ini pun diakui Oehlers. Ia membenarkan jika pengisian BBM menggunakan uang sopir kemudian dilakukan pergantian di akhir bulan berjalan.
“Mereka pakai uang sendiri dulu, baru dilaporkan dan dilakukan pergantian. Sebenarnya tidak ada masalah, tapi kemarahan mereka timbul karena hanya keterlambatan saja,” aku Oehlers.
Untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan keuangan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Ketua Komisi C, Lily Binti yang memimpin hearing langsung meminta seluruh data pengeluaran yang kemudian akan dipelajari dan dibahas dalam hearing lanjutan.
“Kami meminta, baik sopir maupun dinas, memasukkan seluruh data pengeluaran operasional seperti pembelian BBM, onderdil, perbaikan kendaraan dan biaya operasional lainnya. Kalau data itu sudah masuk, kita akan bahas lagi di hearing lanjutan nanti,” tegas Binti yang juga membenarkan bahwa tidak dibenarkan jika anggaran di SKPD dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak diprogramkan. (leriandokambey)
Manado – Berdasarkan hearing Komisi D DPRD Kota Manado bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta para sopir kendaraan sampah terkait seringnya terjadi keterlambatan pergantian uang BBM, perlahan-lahan mulai terkuak.
Meski hearing tersebut belum menemukan hasil akhir, namun pertemuan dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang gabungan DPRD Kota Manado, terkuak alasan mengapa pergantian uang BBM dari dinas ke sopir sering tertunda-tunda.
Dari penjelasan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Julises Oehlers diketahui bahwa, uang BBM yang seharusnya diberikan kepada para sopir, dipakai untuk sewa alat berat yang ternyata program tersebut tidak dianggarkan dalam APBD Kota Manado.
Akan hal itu, para sopir mengalami kesulitan mengisi BBM, sehingga harus menanggung sendiri dengan cara meminjam di koperasi dengan disertai bunga 20 persen atau mengunakan uang pribadi dari gaji mereka.
Kondisi ini pun diakui Oehlers. Ia membenarkan jika pengisian BBM menggunakan uang sopir kemudian dilakukan pergantian di akhir bulan berjalan.
“Mereka pakai uang sendiri dulu, baru dilaporkan dan dilakukan pergantian. Sebenarnya tidak ada masalah, tapi kemarahan mereka timbul karena hanya keterlambatan saja,” aku Oehlers.
Untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan keuangan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Ketua Komisi C, Lily Binti yang memimpin hearing langsung meminta seluruh data pengeluaran yang kemudian akan dipelajari dan dibahas dalam hearing lanjutan.
“Kami meminta, baik sopir maupun dinas, memasukkan seluruh data pengeluaran operasional seperti pembelian BBM, onderdil, perbaikan kendaraan dan biaya operasional lainnya. Kalau data itu sudah masuk, kita akan bahas lagi di hearing lanjutan nanti,” tegas Binti yang juga membenarkan bahwa tidak dibenarkan jika anggaran di SKPD dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak diprogramkan. (leriandokambey)