Manado – Wakil Wali Kota Manado, Dr Harley Mangindaan mengatakan, jika sopir angkutan kota di Manado, tidak mengikuti ketentuan sebagaimana Perwako Manado Nomor 1 Tahun 2015, silakan SMS ke 085343969688.
Perwako tersebut, yaitu tarif angkutan dalam kota Rp 3.400 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar atau mahasiswa.
SMS dengan mengirimkan plat nomor kendaraan bermotor ‘mikro’, nama penumpang, serta waktu hari, tanggal, jam, juga lokasi saat transaksi. (*)
Manado – Wakil Wali Kota Manado, Dr Harley Mangindaan mengatakan, jika sopir angkutan kota di Manado, tidak mengikuti ketentuan sebagaimana Perwako Manado Nomor 1 Tahun 2015, silakan SMS ke 085343969688.
Perwako tersebut, yaitu tarif angkutan dalam kota Rp 3.400 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar atau mahasiswa.
SMS dengan mengirimkan plat nomor kendaraan bermotor ‘mikro’, nama penumpang, serta waktu hari, tanggal, jam, juga lokasi saat transaksi. (*)