Manado – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Manado, Sonny Lela memperingatkan seluruh jajaran pemerintah Kota Manado untuk tidak memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang mengunakan APBD demi kepentingan pribadi, itu namanya pencuri. Kalau pun ada yang seperti itu, hidup dan tujuannya tidak akan diberkati,” kata Lela, tanpa menyebutkan secara jelas ke siapa ditujukannya pernyataan itu.
Lela pun mengatakan, APBD merupakan uang rakyat yang harus dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
“APBD itu harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Dengan kata lain APBD itu dari rakyat dan untuk rakyat,” tegas sekretaris Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat itu.
Ditambahkannya, program pemerintah yang bersumber pada APBD merupakan program untuk mensejahterakan masyarakat yang disusun oleh lembaga DPRD bersama pemerintah Kota Manado.
“Kalau ada yang mengaku program pemerintah itu adalah bentuk perhatian dari salah satu pejabat atau kelompok, itu salah besar. Dewan juga memiliki andil yang sangat besar pada program-program pemerintah yang saat ini sementara berjalan. Dewan sendiri yang menganggarkan program-program itu. Tanpa anggaran, tentu programnya tidak dapat dilaksanakan. Jadi perlu dipahami bersama, untuk program di APBD itu adalah sebuah kewajiban dari penyelenggara pemerintahan yakni eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga ini tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD,” tandasnya. (leriandokambey)
Manado – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Manado, Sonny Lela memperingatkan seluruh jajaran pemerintah Kota Manado untuk tidak memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang mengunakan APBD demi kepentingan pribadi, itu namanya pencuri. Kalau pun ada yang seperti itu, hidup dan tujuannya tidak akan diberkati,” kata Lela, tanpa menyebutkan secara jelas ke siapa ditujukannya pernyataan itu.
Lela pun mengatakan, APBD merupakan uang rakyat yang harus dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
“APBD itu harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Dengan kata lain APBD itu dari rakyat dan untuk rakyat,” tegas sekretaris Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat itu.
Ditambahkannya, program pemerintah yang bersumber pada APBD merupakan program untuk mensejahterakan masyarakat yang disusun oleh lembaga DPRD bersama pemerintah Kota Manado.
“Kalau ada yang mengaku program pemerintah itu adalah bentuk perhatian dari salah satu pejabat atau kelompok, itu salah besar. Dewan juga memiliki andil yang sangat besar pada program-program pemerintah yang saat ini sementara berjalan. Dewan sendiri yang menganggarkan program-program itu. Tanpa anggaran, tentu programnya tidak dapat dilaksanakan. Jadi perlu dipahami bersama, untuk program di APBD itu adalah sebuah kewajiban dari penyelenggara pemerintahan yakni eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga ini tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD,” tandasnya. (leriandokambey)