Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (kiri) bersama Haefrey Sendoh Sekdakot Manado (foto ist)
Manado – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado, berdasarkan Undang-undang Pilkada dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.
Dengan begitu, kepemimpinan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan Wakil Wali Kota Manado yang saat ini digadang-gadang bakal maju pada pertarungan kursi top eksekutif Kota Manado tersebut akan berakhir ketika keduanya ditetapkan asebagai calon Wali Kota Manado periode 2015-2020.
Untuk mengisi jabatan kepala daerah Kota Manado, tentunya akan ditempatkan pejabat pelaksana tugas (PLT) yang akan ditunjuk Gubernur atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu nama yang saat ini disebut-sebut layak menempati posisi PLT tersebut yakni Haefrey Sendoh yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado.
“Menurut saya, orang yang sangat layak untuk jabatan PLT adalah pak Sendoh. Alasannya, sesuai jabatannya sekarang ini sebagai Sekdakot Manado, sangat mengerti pola kinerja dari pemerintah Kota Manado termasuk program-programnya,” kata Terry Umboh, pemerhati Kota Manado ini.
Ia pun berpendapat, posisi PLT harus benar-benar ditempatkan pejabat yang sudah mapan dan sangat paham akan perkembangan Kota Manado termasuk persoalan yang dihadapi kota ini.
“Memang untuk PLT wewenangnya Gubernur. Tapi harapan saya, pemegam PLT harus pejabat yang duduk di pemerintah Kota Manado saat ini. Dan saya kira, untuk jabatan itu sangat layak dipegang oleh pak Sendoh,” tansdasnya. (leriandokambey)
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (kiri) bersama Haefrey Sendoh Sekdakot Manado (foto ist)
Manado – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado, berdasarkan Undang-undang Pilkada dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.
Dengan begitu, kepemimpinan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan Wakil Wali Kota Manado yang saat ini digadang-gadang bakal maju pada pertarungan kursi top eksekutif Kota Manado tersebut akan berakhir ketika keduanya ditetapkan asebagai calon Wali Kota Manado periode 2015-2020.
Untuk mengisi jabatan kepala daerah Kota Manado, tentunya akan ditempatkan pejabat pelaksana tugas (PLT) yang akan ditunjuk Gubernur atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu nama yang saat ini disebut-sebut layak menempati posisi PLT tersebut yakni Haefrey Sendoh yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado.
“Menurut saya, orang yang sangat layak untuk jabatan PLT adalah pak Sendoh. Alasannya, sesuai jabatannya sekarang ini sebagai Sekdakot Manado, sangat mengerti pola kinerja dari pemerintah Kota Manado termasuk program-programnya,” kata Terry Umboh, pemerhati Kota Manado ini.
Ia pun berpendapat, posisi PLT harus benar-benar ditempatkan pejabat yang sudah mapan dan sangat paham akan perkembangan Kota Manado termasuk persoalan yang dihadapi kota ini.
“Memang untuk PLT wewenangnya Gubernur. Tapi harapan saya, pemegam PLT harus pejabat yang duduk di pemerintah Kota Manado saat ini. Dan saya kira, untuk jabatan itu sangat layak dipegang oleh pak Sendoh,” tansdasnya. (leriandokambey)