
BITUNG—Walikota Bitung, Hanny Sondakh memimpin langsung pemaparan tentang RTRW Kota Bitung 2011-2031 dihadapan Badan Kordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) di kantor Kementrian PU, Rabu (16/11). Pertemuan yang dipimpin Kepala sub Derektorat Penataan Kota-Dirjen Penataan Ruang Kementrian PU bertujuan untuk mengetahui tentang tempat, pola ruang, pemanfaatan dan pengendalian ruang kota dalam hal ini Kota Bitung.
Menurut Sondakh, dengan dipaparkannya RTRW Kota Bitung dihadapan BKPRN, dimana badan ini merupakan keterwakilan dari selurah kementrian yang ada diharapkan badan ini dapat memberikan tanggapan, masukan serta kritikan atas konsep RTRW Kota Bitung. “Sehinga RTRW Kota Bitung dapat diperbaharui menjadi lebih baik lagi sehingga dapat digunakan menjadi acuan pengembangan yang mengunakan ruang dalam wilayah Kota Bitung ke depan,” kata Sondakh.
Pemaparan ini juga menurutnya bertujuan dalam rangka mendapatkan persetujuan subtantif dari menteri PU. Karena dasar persetujuan itulah maka akan dilakukan pembahasan Ranperda RTRW tahun 2011-2031 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda Kota Bitung.
Dalam pemaparan RTRW tersebut ikut juga hadir Sekkot Bitung, Edison Humaing, Kepala Bapeda, James Rompas serta instansi terkait baik dari Dinas PU dan Dinas Tata Ruang Kota Bitung.(en)
