BITUNG—Tidak lama lagi umat Islam akan segera merayakan hari raya Idul Fitri. Hal ini langsung menjadi perhatian Pemkot Bitung lebih khusus soal kesejahteraan karyawan yang akan merayakan Idul Fitri.
Wali Kota Bitung, Hanny Sondakh mengemukakan, mengingat dalam waktu dekat ini umat Islam akan segera merayakan Idul Fitri, diharapkan seluruh perusahaan yang ada di daerah ini dapat memperhatian soal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. “Sesuai aturan ketenagakerjaan, ini merupakan hak karyawan yang tidak bisa sepelekan, maka sebagai pemerintah saya himbau agar perusahaan dapat memperhatikannya,” kata Sondakh.
Selain meminta perusahaan untuk memperhatian hal itu, Sondakh juga menginstruksikan kepada instansi terkait untuk dapat melakukan pengawasan di lapangan. Dimana Sondakh meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi masalah THR, dan segera melaporkan jika ada perusahaan yang tidak membayar THR sesuai aturan.
“Memang saat ini kondisi perekonomian agak sulit, sehingga tidak bisa dipungkiri kalau ada sejumlah perusahaan tidak lagi beroperasi, maka ini juga patut dipahami oleh karyawan. Dengan kata lain, karyawan juga tidak bisa memaksakan kalau THR yang diberikan hanya berdasarkan kemampuan perusahaan,” terang Sondakh.(en)
