Bitung – Walikota, Hanny Sondakh mengingatkan tiap SKPD agar tidak salah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Hal ini ia sampaikan ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2013 mengenai pedoman penyusunan APBD TA 2014, Selasa (2/7) di Wisma Pelaut.
“Setiap SKPD, lebih khusus pejabat yang dipercayakan untuk menyusun RKA SKPD mampu meminimalisir atau bahkan menghilangkan kesalahan-kesalahan penganggaran yang terlihat kecil namun berdampak besar pada ketaatan peraturan dan perundang-undangan,” kata Sondakh.
Ia mengingatkan agar setiap peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Dalam rangka membentuk pemahaman setiap aparatur pemerintah daerah, terutama para pejabat pengelola keuangan atau yang membidangi perencanaan disetiap SKPD sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2013.
“Serta dapat meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta dan mampu dilaksanakan,” katanya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pembawaan materi Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Sekkot, Edison Humiang, Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Pusat oleh Kepala Bappeda Kota Bitung, Kebijakan Umum Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah oleh Kadispenda Kota Bitung serta Kebijakan Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 dan Teknis Penyusunan APBD TA 2014 oleh Kepala BPK-BMD Kota Bitung.
Acara sosialisasi ini diikuti para Asisten, Kepala SKPD, serta Pejabat yang bertugas dalam penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan disetiap SKPD Kota Bitung.(enk)
Bitung – Walikota, Hanny Sondakh mengingatkan tiap SKPD agar tidak salah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Hal ini ia sampaikan ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2013 mengenai pedoman penyusunan APBD TA 2014, Selasa (2/7) di Wisma Pelaut.
“Setiap SKPD, lebih khusus pejabat yang dipercayakan untuk menyusun RKA SKPD mampu meminimalisir atau bahkan menghilangkan kesalahan-kesalahan penganggaran yang terlihat kecil namun berdampak besar pada ketaatan peraturan dan perundang-undangan,” kata Sondakh.
Ia mengingatkan agar setiap peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Dalam rangka membentuk pemahaman setiap aparatur pemerintah daerah, terutama para pejabat pengelola keuangan atau yang membidangi perencanaan disetiap SKPD sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2013.
“Serta dapat meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta dan mampu dilaksanakan,” katanya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pembawaan materi Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Sekkot, Edison Humiang, Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah Pusat oleh Kepala Bappeda Kota Bitung, Kebijakan Umum Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah oleh Kadispenda Kota Bitung serta Kebijakan Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 dan Teknis Penyusunan APBD TA 2014 oleh Kepala BPK-BMD Kota Bitung.
Acara sosialisasi ini diikuti para Asisten, Kepala SKPD, serta Pejabat yang bertugas dalam penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan disetiap SKPD Kota Bitung.(enk)