Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Manado Dr. Ir. Godbless Sofcar Vicky Lumentut SH, M.Si, DEA, menjelaskan masalah pengelolaan PD Pasar dan Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan terkait Tempat Pelelangan Ikan.
Dikatakan Vicky Lumentut kepada BeritaManado.com, untuk urusan pasar dikelola PD Pasar.
“Itukan sama-sama dari pemerintah kota, tapi sekarang ada aturan kalau di pasar dikelola oleh PD Pasar. Jika ada dua penanggung jawab di pasar maka ini bertabrakan,” kata Vicky Lumentut saat uji coba pengoperasian insinerator di Kecamatan Singkil, Jumat (7/2/2020).
Untuk itu, Lumentut menjelaskan manajemen pasar dikelola PD Pasar sedangkan masalah teknis pelelangan ikan dikelola oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan.
“Supaya tidak ada dualisme kepemimpinan di sana yang bisa menyebabkan terjadinya bentrok,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap para pedagang di sana mengikuti aturan dari PD Pasar sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar.
“Ikutilah aturan, karena manajemen semua yang ada di pasar diserahkan ke PD Pasar, sementara untuk teknis pelelangan ikan oleh dinas perikanan sebagai penanggung jawab, jadi bukan dialihkan tugas, tapi dipisahkan,” pungkas Wali Kota.
(BennyManoppo)