Berita Utama

Soal Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, PSSI Sebut Tak Campuri SOP Polisi

Soal Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, PSSI Sebut Tak Campuri SOP Polisi
Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Malang, BeritaManado.com – Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban jiwa para suporter Arema FC di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022), menjadi sorotan publik.

Salah satu yang paling disorot adalah penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian di Stadion Kanjuruhan yang dinilai melanggar aturan FIFA.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, di salah satu video terlihat suasana tribun penonton yang seolah tertutup awan putih akibat pekatnya gas air mata yang ditembakkan.

Publik lantas mempertanyakan mengapa polisi memakai gas air mata untuk penanganan massa sepak bola.

Padahal induk organisasi sepak bola internasional, yakni FIFA, telah melarang penggunaan gas air mata saat pertandingan.

Masalah ini pun turut ditanggapi oleh Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erwin Tobing.

Dikutip dari tayangan di kanal YouTube CNN Indonesia, Erwin mengaku PSSI tidak pernah mencampuri prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.

“Kita tidak mengatur kepolisian. Kita hanya meminta keamanan, nah dia ada SOP itu terserah,” jelas Erwin, seperti dikutip Suara.com, pada Minggu (2/10/2022).

“SOP polisi saya tidak campuri. Nanti ada pihak yang menilai itu,” sambungnya.

Erwin sendiri justru menegaskan larangan membawa gas air mata tersebut utamanya berlaku untuk para penonton.

Dalam hal ini, penonton tidak diperbolehkan membawa gas air mata maupun flare yang dapat membahayakan jalannya pertandingan.

“Di FIFA itu ditentukan tidak boleh ada flare, penonton. Kalau urusan pengamanan itu nanti biar ada tim sendiri yang akan menilai sendiri SOP kepolisian,” jelas Erwin.

“Penonton tidak boleh bawa gas, tidak boleh pakai flare, itu ada hukumannya denda berat, bisa sampai 100 juta lah, dendanya,” lanjutnya.

Karena itulah nanti SOP pengamanan oleh pihak kepolisian akan kembali dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Karena itu pula PSSI langsung membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Bahkan bukan cuma terkait pengamanan, PSSI juga menggarisbawahi kinerja panitia pelaksanaan, mulai dari soal penjualan tiket sampai koordinasi pengamanannya dengan pihak kepolisian.

FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata

Soal Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, PSSI Sebut Tak Campuri SOP Polisi
Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. [ANTARA/Vicki Febrianto]

Mengutip pada peraturan mengenai keamanan dan keselamatan stadion, FIFA merilis regulasi yang disebut dengan istilah “Pitchside Stewards” di poin ke-19.

Lebih tepatnya di Poin 19B tertulis, tidak boleh ada pemakaian senjata api dan gas pengendali massa dalam sebuah pertandingan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara