Mitra – Buntut semakin menjamurnya pengisian Bahan Bakar Minya (BBM) jenis premium dan solar di lokasi SPBU, pemerintah Kabupaten Mitra menyatakan warning keras kepada pemilik SPBU. Hal ini ditegaskan Asisten II Pemkab Mitra Daniel Talantan SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (03/10).
Dijelaskannya, bahwa langkah ini diambil akibat tidak adanya tindaklanjut atas beberapa peringatan yang sudah disampaikan Pemkab Mitra bersama pihak kepolisiam dan juga instansi teknis terkait. Apalagi diungkapakan Talantan, pihaknya bersama keplisian sudah tiga kali turun lapangan untuk melakukan control akan banyaknya pengisian BBM dalam bentuk galon.
“Jika ini tidak diindahkan pihak SPBU, maka kami akan menyurat secara resmi untuk memberikan teguran berupa larangan keras pengisian BBM dalam bentuk gallon. Kecuali bagi mereka yang memiliki ijin dari desa dan kelurahan,” tegas Talantan yang mengakui jika pihaknya tak main-main lagi soal hal ini.
Talantan kemudian mengungkapkan jika telah menerima banyak laporan akan banyaknya warga dari luar wilayah Mitra yang terus dilayani pihak SPBU saat melakukan pengisian galon. Apalagi setiap pengisian galon dipatok biaya oleh oknum petugas SPBU. “Ini menjadi warning baik pemilik dan petugas SPBU, dan jika tidak, kita lihat saja nanti,” kata Talantan.(dul)
Mitra – Buntut semakin menjamurnya pengisian Bahan Bakar Minya (BBM) jenis premium dan solar di lokasi SPBU, pemerintah Kabupaten Mitra menyatakan warning keras kepada pemilik SPBU. Hal ini ditegaskan Asisten II Pemkab Mitra Daniel Talantan SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (03/10).
Dijelaskannya, bahwa langkah ini diambil akibat tidak adanya tindaklanjut atas beberapa peringatan yang sudah disampaikan Pemkab Mitra bersama pihak kepolisiam dan juga instansi teknis terkait. Apalagi diungkapakan Talantan, pihaknya bersama keplisian sudah tiga kali turun lapangan untuk melakukan control akan banyaknya pengisian BBM dalam bentuk galon.
“Jika ini tidak diindahkan pihak SPBU, maka kami akan menyurat secara resmi untuk memberikan teguran berupa larangan keras pengisian BBM dalam bentuk gallon. Kecuali bagi mereka yang memiliki ijin dari desa dan kelurahan,” tegas Talantan yang mengakui jika pihaknya tak main-main lagi soal hal ini.
Talantan kemudian mengungkapkan jika telah menerima banyak laporan akan banyaknya warga dari luar wilayah Mitra yang terus dilayani pihak SPBU saat melakukan pengisian galon. Apalagi setiap pengisian galon dipatok biaya oleh oknum petugas SPBU. “Ini menjadi warning baik pemilik dan petugas SPBU, dan jika tidak, kita lihat saja nanti,” kata Talantan.(dul)