Tondano, BeritaManado — Rencana digelarnya pembelajaran tatap muka untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP.
Kepada BeritaManado.com, Jumat (30/4/2021), Ivonne Andries mengatakan bahwa sepanjang seluruh persyaratan Protokol Kesehatan COVID-19 bisa dipenuhi pihak sekolah, serta Pemkab Minahasa melalui Satgas COVID-19 memberikan rekomendasi, itu bisa dilakukan.
“Asalkan tidak sedang berada dalam status zona merah, pada prinsipnya pembelajaran tatap muka meski secara terbatas bisa dilakukan. Demikian juga dengan pihak sekolah termasuk guru-guru, pegawai administrasi, keamanan dan lain sebagainya telah divaksin,” ungkap Andries.
Dari segi peserta didik, jumlahnya juga tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan yang paling utama yaitu adanya izin dari orangtua.
Keberadaan di sekolah juga durasinya hanya beberapa jam saja dan mendapatkan pendampingan orangtua, mulai dari menghantar anak ke sekolah hingga pulang.
“Harus diakui, pembelajaran jarak jauh ini di satu sisi menyisahkan keksulitan bagi orangtua terkait dana untuk pembelian kuota, gangguan signal, orangtua tidak bisa mendampingi karena bekeja di luar rumah hingga kekurangan peralatan seperti HP atau laptop.
(Frangki Wullur)