Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) mengaku bingung dengan sikap Pemkab Bolmong yang tidak ingin membicarakan secara resmi soal penyerahan asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dari tangan Pemkab ke Pemkot tersebut.
“Kami sampai hari ini bingung dengan sikap mereka (pemkab). Mekanismenya bukan hanya bicara dimedia massa saja, tapi coba undang atau menyurat secara resmi kepada kami untuk membahasnya,” ujar Kepala dinas DPPKAD Abdullah Mokoginta, SH, MSi.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemkot siap mengatasi konsekuensi apapun termasuk hutang piutang PDAM, namun sebelumnya perlu dibicarakan bersama. “Pak walikota sering katakan bahwa pemkot siap menanggung hutang tersebut. Tapi, karena tidak pernah ada pertemuan resmi maka hanya bergulir seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Asset DPPKAD Pemkab Bolmong Steven Tandayu SE, mengatakan bahwa pengalihan PDAM dari Pemkab Bolmong ke Pemkot Kotamobagu butuh proses panjang, karena berkaitan dengan utang-piutang dan hal lainnya. (zmi)
Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) mengaku bingung dengan sikap Pemkab Bolmong yang tidak ingin membicarakan secara resmi soal penyerahan asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dari tangan Pemkab ke Pemkot tersebut.
“Kami sampai hari ini bingung dengan sikap mereka (pemkab). Mekanismenya bukan hanya bicara dimedia massa saja, tapi coba undang atau menyurat secara resmi kepada kami untuk membahasnya,” ujar Kepala dinas DPPKAD Abdullah Mokoginta, SH, MSi.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemkot siap mengatasi konsekuensi apapun termasuk hutang piutang PDAM, namun sebelumnya perlu dibicarakan bersama. “Pak walikota sering katakan bahwa pemkot siap menanggung hutang tersebut. Tapi, karena tidak pernah ada pertemuan resmi maka hanya bergulir seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Asset DPPKAD Pemkab Bolmong Steven Tandayu SE, mengatakan bahwa pengalihan PDAM dari Pemkab Bolmong ke Pemkot Kotamobagu butuh proses panjang, karena berkaitan dengan utang-piutang dan hal lainnya. (zmi)