Manado,BeritaManado.com – Kerusakan di Jalan Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara, sering terlalu lama dilakukan perbaikan penambalan disebabkan status jalan tidak jelas.
Sejak dibangun beberapa tahun dengan status penugasan khusus, Jalan Soekarno sebelumnya bernama Jalan SBY belum masuk daftar jalan nasional juga bukan jalan provinsi.
Terkait status Jalan Soekarno yang merupakan jalan strategis, Kepala BPJN Wilayah XV, Jemmy Riel Mantik, mengaku sementara mengonsultasikan ke Kementerian PUPR.
“Ruas Jalan Soekarno belum masuk daftar ruas nasional, itu masih non status. Ini sedang ditanyakan ke Jakarta. Ruas jalan nasional Kairagi-Airmadidi-Bitung,” jelas Riel Mantik melalui pesan WhatsApp kepada BeritaManado.com, Jumat (23//3/2018).
Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung menanggapi keluhan masyarakat langsung melakukan penambalan jalan berlubang.
“Kepedulian pemerintah provinsi kami melakukan penambalan jalan berlubang sebagai dikresi kepala daerah. Meskipun non status tapi kepala daerah peduli kondisi jalan yang rusak,” ujar Steve Kepel kepada BeritaManado.com, Jumat (23/3/2018) sore.
(JerryPalohoon)
Manado,BeritaManado.com – Kerusakan di Jalan Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara, sering terlalu lama dilakukan perbaikan penambalan disebabkan status jalan tidak jelas.
Sejak dibangun beberapa tahun dengan status penugasan khusus, Jalan Soekarno sebelumnya bernama Jalan SBY belum masuk daftar jalan nasional juga bukan jalan provinsi.
Terkait status Jalan Soekarno yang merupakan jalan strategis, Kepala BPJN Wilayah XV, Jemmy Riel Mantik, mengaku sementara mengonsultasikan ke Kementerian PUPR.
“Ruas Jalan Soekarno belum masuk daftar ruas nasional, itu masih non status. Ini sedang ditanyakan ke Jakarta. Ruas jalan nasional Kairagi-Airmadidi-Bitung,” jelas Riel Mantik melalui pesan WhatsApp kepada BeritaManado.com, Jumat (23//3/2018).
Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung menanggapi keluhan masyarakat langsung melakukan penambalan jalan berlubang.
“Kepedulian pemerintah provinsi kami melakukan penambalan jalan berlubang sebagai dikresi kepala daerah. Meskipun non status tapi kepala daerah peduli kondisi jalan yang rusak,” ujar Steve Kepel kepada BeritaManado.com, Jumat (23/3/2018) sore.
(JerryPalohoon)