Manado – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Utara Edwin Roring menyatakan akan menindaklanjuti penegasan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan terkait kantor eks Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut yang saat ini tidak terawat dan telah menjadi lokasi esek-esek. Dia juga menegaskan, akan mengamankan para oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai lokasi seks.
“Mengingat itu merupakan bagian aset Pemprov yang harus dijaga, sehingga kami akan tempatkan petugas satu kali dua puluh empat jam dilokasi tersebut,” ujar Roring.
Dia berharap, masyarakat disekitar wilayah tersebut untuk dapat bekerja sama sekaligus membantu mengawasi lokasi ini, sehingga kedepan tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti diketahui, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut, mengalami kebakaran, Minggu 1 Juli 2012 dinihari dan hingga saat ini masih terbengkalai dan tidak terjaga mengakibatkan lokasi tersebut diduga telah jadi lokasi seks. (Rizath Polii)
Manado – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Utara Edwin Roring menyatakan akan menindaklanjuti penegasan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan terkait kantor eks Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut yang saat ini tidak terawat dan telah menjadi lokasi esek-esek. Dia juga menegaskan, akan mengamankan para oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai lokasi seks.
“Mengingat itu merupakan bagian aset Pemprov yang harus dijaga, sehingga kami akan tempatkan petugas satu kali dua puluh empat jam dilokasi tersebut,” ujar Roring.
Dia berharap, masyarakat disekitar wilayah tersebut untuk dapat bekerja sama sekaligus membantu mengawasi lokasi ini, sehingga kedepan tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti diketahui, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut, mengalami kebakaran, Minggu 1 Juli 2012 dinihari dan hingga saat ini masih terbengkalai dan tidak terjaga mengakibatkan lokasi tersebut diduga telah jadi lokasi seks. (Rizath Polii)