Tomohon – Pernyataan tegas diungkapkan Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) terkait adanya praktik menyimpang oknum petugas kebersihan yang diduga mulai menjadikan sampah sebagai lahan bisnisnya.
“Lapor pemerintah setempat jika menemukan hal seperti itu, kan ada lurah serta kepala lingkungan. Tidak ada aturan seperti, kalau jadwal mengeluarkan sampah ada dan di luar jadwal tidak ada pengangkutan sampah,” tegas Dra Lily Solang MM, Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) Kota Tomohon, Selasa (18/02/2014).
Diketahui, sebelumnya ada pengakuan seorang warga soal adanya dugaan bisnis sampah di Kota Tomohon yang diduga dilakukan oleh oknum petugas kebersihan. “Waktu itu, ada truk pengangkut sampah yang lewat. Ketika dicegat, petugas ini tak mau mengangkut sampah di sekitar rumah kami, alasannya bukan wilayahnya. Namun sampah di rumah yang tak jauh dari kami justru diangkat usai menggelar acara. Usut punya usut, petugas ini ternyata harus dibayar dulu dengan jumlah tertentu baru mau mengangkat sampah,” ujar salah seorang warga di Kecamatan Tomohon Utara kepada beritamanado.com.
