Kota Manado

SKPD Tak Mampu Perjelas Capaian Program, LKPJ Akhir Jabatan Vicky-Ai Terancam Ditolak

kantor-dprd-manado

Manado – Terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Harley Mangindaan, banyak hal yang tidak mampu dijelaskan secara rinci oleh SKPD, sehingga LKPJ tersebut terancam ditolak.

Salah satunya, Dinas Tata Kota yang tidak dapat menjelaskan titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang jumlahnya mencapai 103 lokasi dan selama 5 tahun terakhir hanya dapat dikelola 12 titik saja.

“Katanya memang jumlah RTH ada 103 dan 12 diantaranya yang dimanfaatkan. Tapi setelah kami tanya lokasi mana saja itu, Kadisnya sendiri tidak bisa menyebutkan satu persatu. Dan terlihat bingung untuk menjawab,” kata ketua Komisi C, Lily Binti.

Begitu juga, penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Binti, terungkap saat pembahasan kurang lebih 4100 bangunan di Manado yang memiliki IMB, sedangkan jumlah bangunan sendiri sudah mencapai 80 ribuan bangunan yang berdiri di Manado.

“Kami lihat, seakan Distakot melempar masalah ke BP2T soal penerbitan IMB. Dan kami sangat heran, dari 80 ribuan bangunan, kurang lebih 4100 bangunan yang memiliki IMB. Kami sangat heran, dengan kinerja Distakot,” ujar srikandi Golkar ini.

Sementara itu, sekretaris Komisi C, Winston Monangin menegaskan bahwa, selain Distakot, terdapat juga sejumlah SKPD yang tidak mampu membeberkan hasil kinerjanya selama 5 tahun, dengan alasan yang beragam.

“Ada beberapa SKPD yang belum bisa menjelaskan capaian program selama 5 tahun. Dan ini yang menurut kami bisa-bisa LKPJ akhir jabatan ditolak. Apalagi, banyak SKPD yang datang tanpa membawa dokumen laporan. Ini kan aneh menurut kami. Mudah-mudahan, di hari pembahasan terakhir besok (Senin, 10/8/15) semua SKPD dapat memberi penjelasan lengkap supaya LKPJ ini tidak ditolak,” tegas politisi NasDem itu. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara