
Mitra, BeritaManado.com – Sorotan publik kembali tertuju ke wilayah tambang emas ilegal di Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Nama warga negara asing, Sie You Ho, dan rekannya yang dikenal dengan nama Akun, kembali mencuat.
Keduanya diduga menjadi aktor utama di balik meluasnya aktivitas tambang ilegal, bahkan usai insiden penembakan terhadap penambang yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Alih-alih menghentikan kegiatan pasca insiden, keduanya kini mengelola tiga lokasi tambang ilegal di kawasan Linggoy, Pasolo, dan Limpoga, lengkap dengan penggunaan alat berat.
Hal ini memicu reaksi keras dari aktivis LSM dan tokoh masyarakat, yang menilai aparat penegak hukum dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran.
Menurut Ketua DPD PAMI Perjuangan Jeffrey Sorongan, aksi tutup mata pihak kepolisian dan pemerintah terhadap perbuatan Sie You Ho dan Akun menjadi presiden buruk dimata masyarakat.
Pasalnya, You Ho adalah WNA yang datang merampok emas di Sulut, terutama Ratatotok, sedangkan setoran PAD untuk Negara tidak ada.
“Coba kita bayangkan, berapa banyak emas yang dicuri You Ho dan Akun di Ratatotok setiap bulannya. Dan, berapa banyak kerugian negara akibat perbuatan keduanya,” ujar Sorongan, seperti rilis yang diterima oleh BeritaManado.com.
Oleh karena itu, Sorongan meminta Pemerintah dan pihak Kepolisian harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut.
“Jika warga lokal yang mengelola tiga lahan tersebut adalah warga lokal, secara otomatis uang dari hasil tambang hanya akan berputar di Sulut,” ucap Sorongan.
Ditegaskan Sorongan, alangkah baiknya pihak Kepolisian jangan tutup mata dengan aksi “perampokan” yang dilakukan You Ho dan antek-anteknya.
“Pihak Polda Sulut sebaiknya segera tangkap You Ho dan Akun, serta Penjarakan keduanya,” tegas Sorongan.
(***/Jhonli Kaletuang)
