
Ratahan – Sekitar kurang lebih 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera menerima bantuan untuk penguatan ekonomi dari pemerintah pusat.
Pasalnya, surat keputusan untuk penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua bagi kurang lebih 1.000 pelaku UMKM di Mitra sudah turun.
“SK untuk penyaluran tahap kedua BPUM bagi seribuan UMKM sudah ada. Bantuan ini akan langsung diberikan bagi pelaku usaha, jadi mereka tinggal menunggu notifikasi dari pihak Bank BRI,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra, Gotlieb Mamahit.
Adapun menurutnya, sesuai petunjuk dari Bank BRI, pencairan bantuan bisa dilakukan di mana saja di seluruh Bank BRI.
“Namun kami sudah arahkan ke Bank BRI terdekat. Sebab namanya mereka warga Mitra baiknya ambil di dalam Mitra,” ujarnya.
Sementara untuk pengusulan hingga Rabu 14 Oktober 2020, dirinya mengungkapkan, sudah mencapai kurang lebih 11.000 UMKM.
“Sudah sekitar 4.600 pelaku UMKM yang diusulkan lalu sudah diverifikasi dan disetujui, tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,” pungkas Gotlieb Mamahit.
Ditambahkannya, angka 11 ribuan yang menjadi usulan ini masih berpotensi berkembang, sebab berdasarkan infoemasi dari kementerian masih kekurangan 3 jutaan pelaku usaha, dari anggaran 20 Triliun Rupiah untuk bantuan bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
“Sebenarnya Rabu kemarin sudah kami tutup. Jadi kita lihat nanti, kalau memang sudah tidak perlu ditambah, kita tidak akan usulkan lagi,” katanya.
Lanjut dijelaskannya, BPUM ini untuk warga masyarakat yang memiliki usaha dan tidak tertutup hanya satu usaha saja.
Semisal seorang warga memiliki dua usaha maka kedua-duanya bisa mendapat bantuan, sebab syaratnya yang penting bukan PNS dan TNI-Polri.
“Nantinya kami juga akan mengawasi melalui hukum tua setempat. Sebab kami berharap bantuan 2,4 juta itu ada nilai plusnya. Sudah seharusnya setelah dibantu usaha mereka berkembang dan ada nilai plus,” tutupnya.
(Jenly Wenur)
