Pelantikan Direncanakan Digelar Rabu 29 Oktober 2014
Manado – Setelah menjadi daerah pertama yang melantik anggota DPRD pada 11 Agustus lalu, lebih dari dua bulan lamanya, Kota Manado belum juga memiliki pimpinan DPRD yang definitif. Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dinamika internal Partai Politik hingga Kota Manado terancam tak bakalan memiliki APBD Perubahan, sehingga mengganggu pelaksanaan pembangunan di Kota Manado.
Kini, warga dan Pemerintah Kota Manado, dapat bernapas lega. Pasalnya, Gubernur Sulawesi Utara, Dr. SH Sarundajang, telah menandatangani Keputusan tentang Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado.
Melalui Surat Keputusan No. 277 tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Manado, yang dijemput langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh melalui Asisten 1, Drs Joshua Pangkerego, MAP dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Manado, Joudy Senduk, SE, Selasa (27/10/2014) tadi siang.
Gubernur menetapkan Pimpinan Definitif dengan diktum memutuskan yang secara lengkap berbunyi : Meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Masa Jabatan 2014 – 2019 yang nama dan jabatannya sebagai berikut :
1. NOORTJE HENNY VAN BONE sebagai KETUA;
2. dr. RICHARD H.M. SUALANG sebagai WAKIL KETUA;
3. Drs. DANNY R.W.F. SONDAKH, M.A, M.Th. sebagai WAKIL KETUA.
Keputusan itu akhirnya diambil oleh orang nomor satu di Sulawesi Utara, Dr SH Sarundajang setelah memastikan bahwa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tentang Posisi/Jabatan Ketua DPRD Kota Manado atas nama NOORTJE HENY VAN BONE, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 268/SK/DPP.PD/X/2014 tanggal 9 Oktober 2014 tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, benar dan sah.
Walikota Manado, Dr GS Vicky Lumentut ketika dimintai pendapatnya tentang Penetapan Gubernur Sulut tersebut, tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. “Saya selaku Walikota maupun seluruh jajaran Pemerintah Kota Manado, termasuk DPRD Kota Manado, menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan keputusan atas peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Manado. Semua sudah berproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota lumentut.
Dengan keluarnya Penetapan Gubernur dan rencana pelantikan Pimpinan Definitif pada Rabu 29/10, maka agenda-agenda DPRD Kota Manado seperti Pengisian Alat Kelengkapan, Pembahasan RAPBD-P 2014, Review RPJMD, dan RAPBD 2015 dipastikan akan segera digelar dalam waktu dekat. (Advertorial/robin)
Pelantikan Direncanakan Digelar Rabu 29 Oktober 2014
Manado – Setelah menjadi daerah pertama yang melantik anggota DPRD pada 11 Agustus lalu, lebih dari dua bulan lamanya, Kota Manado belum juga memiliki pimpinan DPRD yang definitif. Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dinamika internal Partai Politik hingga Kota Manado terancam tak bakalan memiliki APBD Perubahan, sehingga mengganggu pelaksanaan pembangunan di Kota Manado.
Kini, warga dan Pemerintah Kota Manado, dapat bernapas lega. Pasalnya, Gubernur Sulawesi Utara, Dr. SH Sarundajang, telah menandatangani Keputusan tentang Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado.
Melalui Surat Keputusan No. 277 tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Manado, yang dijemput langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh melalui Asisten 1, Drs Joshua Pangkerego, MAP dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Manado, Joudy Senduk, SE, Selasa (27/10/2014) tadi siang.
Gubernur menetapkan Pimpinan Definitif dengan diktum memutuskan yang secara lengkap berbunyi : Meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Masa Jabatan 2014 – 2019 yang nama dan jabatannya sebagai berikut :
1. NOORTJE HENNY VAN BONE sebagai KETUA;
2. dr. RICHARD H.M. SUALANG sebagai WAKIL KETUA;
3. Drs. DANNY R.W.F. SONDAKH, M.A, M.Th. sebagai WAKIL KETUA.
Keputusan itu akhirnya diambil oleh orang nomor satu di Sulawesi Utara, Dr SH Sarundajang setelah memastikan bahwa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tentang Posisi/Jabatan Ketua DPRD Kota Manado atas nama NOORTJE HENY VAN BONE, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 268/SK/DPP.PD/X/2014 tanggal 9 Oktober 2014 tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, benar dan sah.
Walikota Manado, Dr GS Vicky Lumentut ketika dimintai pendapatnya tentang Penetapan Gubernur Sulut tersebut, tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. “Saya selaku Walikota maupun seluruh jajaran Pemerintah Kota Manado, termasuk DPRD Kota Manado, menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan keputusan atas peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Manado. Semua sudah berproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota lumentut.
Dengan keluarnya Penetapan Gubernur dan rencana pelantikan Pimpinan Definitif pada Rabu 29/10, maka agenda-agenda DPRD Kota Manado seperti Pengisian Alat Kelengkapan, Pembahasan RAPBD-P 2014, Review RPJMD, dan RAPBD 2015 dipastikan akan segera digelar dalam waktu dekat. (Advertorial/robin)