Manado – SK Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado siap ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dra Lynda Watania, M.Si kepada para wartawan di kantor gubernur.
Menurut watania, hal tersebut nantinya akan ditandatangani usai mendengarkan penjelasan dari DPP Partai Demokrat (PD) terhadap kisruh adanya dua SK pimpinan definitif DPRD Kota Manado. Dari penjelasan DPP tersebut, nantinya akan menjadi jelas dan sah.
“Pemprov dalam hal ini akan mendengarkan jawaban dari DPP PD karena itu yang tertinggi. Kemarin sudah mendengar penjelasan dari Direktur Eksekutif DPP PD Fajar Sampurno, bahkan mereka mengurai dua SK itu,” ujarnya.
Menurut Watania, apapun yang dialami PD merupakan urusan partai, dan Pemprov dalam hal ini hanya sebatas koordinasi terkait SK Pimpinan Definit DPRD Kota Manado bukan mencampuri urusan internal partai (PD), dan Pemprov tidak bisa masuk, jelas Watania. (rizath polii)
Manado – SK Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado siap ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dra Lynda Watania, M.Si kepada para wartawan di kantor gubernur.
Menurut watania, hal tersebut nantinya akan ditandatangani usai mendengarkan penjelasan dari DPP Partai Demokrat (PD) terhadap kisruh adanya dua SK pimpinan definitif DPRD Kota Manado. Dari penjelasan DPP tersebut, nantinya akan menjadi jelas dan sah.
“Pemprov dalam hal ini akan mendengarkan jawaban dari DPP PD karena itu yang tertinggi. Kemarin sudah mendengar penjelasan dari Direktur Eksekutif DPP PD Fajar Sampurno, bahkan mereka mengurai dua SK itu,” ujarnya.
Menurut Watania, apapun yang dialami PD merupakan urusan partai, dan Pemprov dalam hal ini hanya sebatas koordinasi terkait SK Pimpinan Definit DPRD Kota Manado bukan mencampuri urusan internal partai (PD), dan Pemprov tidak bisa masuk, jelas Watania. (rizath polii)