Manado, BeritaManado.com — SIMRS Hospital smart sistem Rumah Sakit (RS) ODSK dikabarkan masih memerlukan Update.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin, (10/6/2024) di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Menurut kepala dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Debie Kalalo mengungkapkan, SiMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK telah sesuai standar.
“Implementasi dari SIMRS ini sudah berjalan dengan baik, mungkin ada yang misalnya harus di update tetapi nantinya itu sesuai kalau ada perubahan-perubahan dari kementerian kesehatan,” ungkap Debie.
Lanjutnya lagi, biasanya setiap tahun ada perubahan misalnya pelayanannya atau sesuatu yang harus di-update.
“Tetapi pada dasarnya sekarang dia sudah bisa digunakan sesuai standar yang ada,” ungkap Debie.
Sebelumnya, pengadaan SIMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK yang berbandrol Rp 15 miliar itu diduga terindikasi korupsi dan dilaporkan oleh LSM Inakor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Ketua LSM Inakor Rolly Wenas kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pihaknya tetap mengawal laporan dugaan korupsi SIMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK tersebut di KPK.
“Silahkan atas hak klarifikasinya. Yang kami pelototi adalah sejumlah kejanggalan yang ada,” tegas Rolly.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — SIMRS Hospital smart sistem Rumah Sakit (RS) ODSK dikabarkan masih memerlukan Update.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin, (10/6/2024) di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Menurut kepala dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Debie Kalalo mengungkapkan, SiMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK telah sesuai standar.
“Implementasi dari SIMRS ini sudah berjalan dengan baik, mungkin ada yang misalnya harus di update tetapi nantinya itu sesuai kalau ada perubahan-perubahan dari kementerian kesehatan,” ungkap Debie.
Lanjutnya lagi, biasanya setiap tahun ada perubahan misalnya pelayanannya atau sesuatu yang harus di-update.
“Tetapi pada dasarnya sekarang dia sudah bisa digunakan sesuai standar yang ada,” ungkap Debie.
Sebelumnya, pengadaan SIMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK yang berbandrol Rp 15 miliar itu diduga terindikasi korupsi dan dilaporkan oleh LSM Inakor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Ketua LSM Inakor Rolly Wenas kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pihaknya tetap mengawal laporan dugaan korupsi SIMRS Hospital Smart Sistem RS ODSK tersebut di KPK.
“Silahkan atas hak klarifikasinya. Yang kami pelototi adalah sejumlah kejanggalan yang ada,” tegas Rolly.
(Erdysep Dirangga)