Langowan, BeritaManado.com — Melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Langowan, Kamis (21/1/2021) pagi, Camat Langowan Timur Ir. Liby Supit bersama Forkopimka mendapati sejumlah pelanggaran ketentuan Protokol Kesehatan.
Beberapa diantaranya yaitu pengunjung atau pembeli yang membawa anak-anak dan tidak mengenakan masker.
Camat Langowan Timur Liby Supit kepada BeritaManado.com, mengatakan bahwa saat kami mendapati seorang ibu bersama seorang anak kecil digendong berada di dalam lokasi pasar, kami langsung mengambil tindakan sebagaimana yang sudah ditentukan.
“Kami mempertegas kembali aturan yang ada bahwa di dalam lokasi pasar tidak boleh ada anak-anak atau lansia. Hal yang sama juga kami himbau kepada seluruh pedagang di semua lapak,” ungkap Liby Supit.
Pada bagian lain, Kepala Pasar Langowan mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Langowan Timur bersama aparat Polsek Langowan Timur juga mendapati seorang pemuda yang tidak memakai masker berada di lingkungan pasar.
“Terhadap temuan ini, pemuda tersebut diberikan ganjaran berupa push up di depan umum. Hal itu sebagai peringatan terhadap yang lain untuk mematuhi Protokol Kesehatan saat berada di lingkungan Pasar Langowan,” kata Yani Tulangow.
(Frangki Wullur)