Kotamobagu – Kesibukan Wakil Walikota Tatong Bara dalam menyongsong Pilwako Kotamobagu, tampaknya akan sedikit terganggu dengan masalah harta gono gini.
Pasalnya, dalam waktu tidak lama, harta srikandi cantik ini akan segera disita oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Kotamobagu. Menurut mantan ipar Tatong, Abdullah Masloman bahwa dalam waktu dekat Pengadilan Agama akan segera melakukan penyitaan. “Kami sudah memasukkan permohonan penyitaan atas harta yang diperkarakan. Dan dalam waktu dekat, pihak pengadilan agama akan melakukan penyitaan,” tuturnya.
Menurutnya, diperkirakan harta yang akan disita tersebut yakni, satu buah rumah di Kelurahan Matali dan Sinindian, satu unit mobil CRV warna hitam, satu unit mobil Pick Up, lahan kebun yang berada di Desa Buyandi, Nuangan dan Bubak. Tak hanya berupa harta fisik, uang senilai 400 juta pun turut digugat oleh Abdullah. Abdullah mengatakan, uang tersebut diambil Tatong pasca perceraian dengan Almarhum suaminya Syamsuri Masloman.
“Kan mereka cerai. Baru setahun kemudian kakak kami (Syamsuri, red) wafat. Ada harta ketika selang satu tahun itu yang dibawa oleh Tatong,” tambah Abdullah. (zmi)
Kotamobagu – Kesibukan Wakil Walikota Tatong Bara dalam menyongsong Pilwako Kotamobagu, tampaknya akan sedikit terganggu dengan masalah harta gono gini.
Pasalnya, dalam waktu tidak lama, harta srikandi cantik ini akan segera disita oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Kotamobagu. Menurut mantan ipar Tatong, Abdullah Masloman bahwa dalam waktu dekat Pengadilan Agama akan segera melakukan penyitaan. “Kami sudah memasukkan permohonan penyitaan atas harta yang diperkarakan. Dan dalam waktu dekat, pihak pengadilan agama akan melakukan penyitaan,” tuturnya.
Menurutnya, diperkirakan harta yang akan disita tersebut yakni, satu buah rumah di Kelurahan Matali dan Sinindian, satu unit mobil CRV warna hitam, satu unit mobil Pick Up, lahan kebun yang berada di Desa Buyandi, Nuangan dan Bubak. Tak hanya berupa harta fisik, uang senilai 400 juta pun turut digugat oleh Abdullah. Abdullah mengatakan, uang tersebut diambil Tatong pasca perceraian dengan Almarhum suaminya Syamsuri Masloman.
“Kan mereka cerai. Baru setahun kemudian kakak kami (Syamsuri, red) wafat. Ada harta ketika selang satu tahun itu yang dibawa oleh Tatong,” tambah Abdullah. (zmi)