Ratahan, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian memastikan bahwa Tahun 2020 telah menyiapkan 10.250 dosis vaksin rabies bagi hewan peliharaan dan akan terus melakukan sosialisasi terkait rabies.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian Mitra Petrus Worang, pihaknya juga akan melakukan penegakan Perda Rabies.
“Tahun ini kami sudah menyiapkan ribuan vaksin Rabies untuk disuntikkan ke hewan peliharaan warga. Selain itu kami juga akan melakukan penegakan Perda Rabies yang mana hewan harus diikat, dikandangkan, dan divaksinasi,” ungkap Petrus Worang.
Dia menuturkan, hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera akan menjadi sasaran pemberian vaksin tersebut dan penegakan Perda rabies ini.
“Kami akan menyusur setiap desa dan kelurahan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga, sekaligus mensosialisasikan penegakan Perda ini,” ujar Petrus Worang.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ratnajati Asnawi mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim khusus vaksinasi Rabies yang secara terjadwal turun di 12 kecamatan.
“Kami sudah siapkan jadwal untuk melakukan vaksinasi Rabies oleh vaksinasinator yang berjumlah 8 orang petugas. Dan itu akan dilakukan secara rutin,” tandasnya.
Dia menambahkan, setiap enam bulan semua hewan peliharaan di Mitra, seperti anjing, kucing, dan kera wajib mendapatkan vaksin Rabies.
“Jadi pemberian vaksin Rabies ini satu tahun dua kali. Ini juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah terkait pengendalian Rabies,” tandas Ratnajati Asnawi.
Sementara terkait warga yang tidak mengijinkan hewan peliharaannya di vaksin, pihaknya akan tetap beri sosialisasi dan meminta surat keterangan tidak mengijinkan hewan peliharaannya di vaksin.
“Sehingga jika ada kejadian, misalnya hewan peliharaan menggigit warga lain maka akan ditanggung langsung oleh pemiliknya,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)