Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minsel.
Pengundian dilaksanakan di Kantor KPU Minsel dan diawasi oleh Bawaslu Minsel, pada Senin (23/9/2024).
Dari pantauan wartawan Beritamanado.com, acara yang dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, berlangsung seru dan menegangkan.
Dari pengundian ini, pasangan Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu mendapatkan nomor urut 1 pada Pilkada 2024.
Sementara itu, pasangan Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie mendapatkan nomor urut 2.
Dan pasangan Asiano Gammy Kawatu dan Deren Paulorino Runtuwene mendapatkan nomor urut 3.
Hasil pencabutan nomor urut ini kemudian disahkan oleh KPU Minsel lewat Surat Keputusan KPU Minsel 914 Tahun 2024.
TamuraWatung