Bahkan istrinya baru mengetahuinya setahun setelah sang suami berpindah keyakinan.
Prosesi syahadat ulang secara resmi baru dilakukan pada 5 Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadan 1446 H.
Proses itu dilakukan bersama Ustaz Felix Siauw dan disaksikan Ustaz Derry Sulaiman, dengan Hanny Kristianto sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat.
Keputusannya menjadi mualaf diumumkan ke publik keesokan harinya, 6 Maret 2025.
Saat itu, Richard Lee menjelaskan bahwa salah satu ayat dalam Al-Quran telah mengubah cara pandangnya terhadap ujian hidup, dan keputusannya sempat ditentang sebagian keluarga besarnya.
Ustaz Derry Sulaiman: Richard Lee Tetap Muslim, Saya Bersaksi
Di tengah polemik ini, Ustaz Derry Sulaiman yang turut menyaksikan prosesi syahadat Richard Lee memberikan tanggapan tegas.
Ia menyatakan bahwa dirinya bersaksi Richard Lee adalah seorang Muslim yang tetap istiqomah dan tidak meragukan keislaman sang dokter.
Pihak Richard Lee Merespons Lewat Pernyataan Resmi
Menanggapi pencabutan sertifikat tersebut, pihak Richard Lee menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram dr. Richard Lee.
Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan menghormati setiap proses dan keputusan yang ada.
Bagi pihaknya, keyakinan merupakan perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan — bukan sekadar label atau dokumen.
Richard Lee disebut tetap berfokus menjalani hidup dengan nilai-nilai kebaikan, berbuat yang terbaik untuk sesama, dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
Pernyataan itu ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan dengan bijak.
Kasus Hukum Richard Lee vs Doktif Masih Berlanjut
Terlepas dari polemik sertifikat, proses hukum yang melibatkan Richard Lee dan Doktif terus berjalan.
Doktif telah berstatus tersangka sejak Desember 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait produk klinik.
Berkas perkaranya dilaporkan telah memasuki status P19 per akhir April 2026, dan kuasa hukum Richard Lee menunggu sikap Kejaksaan Tinggi Banten terkait kelanjutannya.
Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, juga menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum tegas jika serangan terhadap ranah pribadi kliennya terus berlanjut.
Polemik sertifikat mualaf dr. Richard Lee menjadi pengingat bahwa urusan keyakinan, ketika terseret ke dalam sengketa publik dan hukum, bisa melahirkan komplikasi yang jauh melampaui substansi aslinya.
Hanny Kristianto sendiri menutup penjelasannya dengan harapan agar keputusannya dapat meredakan ketegangan yang sudah berkembang terlalu jauh.
